Beranda Banten Dewan Kesehatan Rakyat Tangerang Siap Advokasi Aduan Masyarakat

Dewan Kesehatan Rakyat Tangerang Siap Advokasi Aduan Masyarakat

353
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Tangerang siap melayani pengaduan atau pendampingan advokasi di Rumah Sakit maupun di Puskesmas.

“Advokasi adalah pendampingan bagi masyarakat atau warga yang tidak paham mengurus jaminan kesehatan misalnya BPJS mandiri maupun dari pemerintah yang di kenal kartu Indonesia sehat, ada yang bayar dan juga ada yg ditanggung sama pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Ketua Divisi Advokasi DKT, Dusman Samsudin, Kamis (23/3/2023).

Dusman Samsudin yang biasa di sapa bang Dusman mengatakan, “jangan pernah ragu atau takut berobat ke Puskesmas maupun di Rumah Sakit swasta dan pemerintah. Karena jaminan kesehatan sudah jelas dianggarkan oleh pemerintah pusat dan daerah bagi yang tidak mampu,” jelasnya.

Lebih lanjut, disampaikannya, biasa yang mempunyai BPJS mandiri atau BPJS ketenagakerjaan itu yang bekerja di perusahaan makanya di tanggung oleh perusahaan apabila berobat di Rumah Sakit.

“Beda dengan BPJS buat warga yang tidak mampu atau miskin itu di tanggung oleh pemerintah pusat dan daerah karena suda program jaminan kesehatan Nasional,” kata Dusman.

Ia menambahkan, Sekarang program buat warga Kabupaten Tangerang yang tidak mempunyai BPJS apabila sakit dirawat dirumah sakit bisa di urus BPJS nya, karena suda ada program UHC.

Memang sekarang Jamkesda sudah di ganti dengan program UHC, yaitu BPJS pra bayar yang di tanggung oleh Pemda.

“DKR Kabupaten Tangerang, yang sekarang beralamat di jalan raya jembatan dua pangarengan rancabango RT/RW.01/01 Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang,” bebernya.

Saya berharap semoga DKR bisa bermanfaat buat masyarakat dari segi pendampingan mengurus jaminan kesehatan karena sudah di atur dalam undang undang yang berlaku,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Ketua DKR Kabupaten Tangerang, Kana mengatakan, “kami pengurus DKR siap membantu masyarakat dari segi jaminan kesehatan dan siap membantu apabila ada pengaduan pelayanan kurang maksimal di puskesmas maupun di rumah sakit.

“DKR akan menindak lanjuiti laporan dari masyarakat atau warga tersebut.
Sesuai dengan visi dan misi DKR ” Rakyat Sehat Negara Kuat”.

Harapan saya kedepan nanti, mari kita sama-sama membangun rt siaga dan desa siaga tempatnya pengaduan atau keluhan warga yang tidak paham dengan jaminan kesehatan,” tandasnya.

Pewarta  : Ozi

Editor      : Herman Hamka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here