Kabupaten Lahat, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat menggelar Rapat Paripurna VIII masa persidangan kedua tahun 2023, Jumat (24/3/2023) di ruang sidang paripurna DPRD Lahat.
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat, akhir tahun anggaran 2022.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wabup Lahat, H. Haryanto, Sekda Lahat, Chandra, Dandim 0405, perwakilan Polres Lahat, Kajari Lahat, Ketua PN Lahat, anggota DPRD Lahat, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Lahat, pejabat eselon III dan tamu undangan lainnya.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, S.T.,M.Si.,M.M didampingi Wakli Ketua I, Gaharu, S.E.,M.M, Wakil Ketua II, Sri Marhaeni Wulansih, S.H.
Dalam kesempatan itu, Fitrizal Homizi menyampaikan, LKPJ adalah laporan yang disampaikan Pemerintah menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Semuanya ini, sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang, S.H mengatakan, salah satu manfaat dari mengadakan evaluasi tahunan melalui forum laporan keterangan pertanggungjawaban ini, adalah untuk melakukan penilaian apakah setiap kegiatan yang kita laksanakan memberikan dampak dan manfaat yang optimal.
“Saya berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lahat dapat memberikan saran dan rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban pemerintah.
Sehingga menjadi pedoman dalam peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan demikian, kualitas pemerintahan Kabupaten Lahat semakin baik,” tandasnya.
Pewarta : Herlan
Editor : Herman Hamka