Oleh
Dr. Subiyanto, S.Sos., SH., MKn., CLA
Jakarta, Wartareformasi.com – Strategi perjuangan Serikat Pekerjaan atau Serikat Buruh (SP/SB) Indonesia dalam mengadvokasi kebijakan publik yang sering kita dengar yaitu strategi KLA (Konsep, Lobi dan Aksi), implementasi strategi ini lebih dominan dan kental dengan model pendekatan strategi perjuangan yang konfrontatif. Era disrupsi menuntut SP/SB Indonesia melakukan revitalisasi strategi perjuangan untuk lebih adaptif, dialogis dan inklusif.
Tantangan besar di era disrupsi saat ini yang ditandai Artificial Intelligence, otomatisasi, robotik dan model bisnis (gig economy) tidak efektif lagi dengan strategi perjuangan konvensional, pola konfrontatif seperti demonstrasi atau mogok kerja, maka problem seriusnya adalah SP/SB dihadapkan pada tantang revitalisasi strategi perjuangan supaya lebih adaptif, dialogis dan inklusif dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara industri maju yang berdaya saing tinggi agar tercipta kehidupan pekerja yang adil, sejahtera dan bermartabat.
Era Disrupsi Menuntut SP/SB Terapkan
Strategi Pentahelix
Unsur Pentahelix
Peran & Dampak Strategis bagi SP/SB
Pemerintah (Government)
Sebagai penanggungjawab penegakan hukum (Law enforcement) untuk pembangunan ekosistem hubungan industrial sehat, konstruktif dan produktif
Bersikap lincah dan akomodatif melakukan Reviu dan updating regulasi agar mampu mengatasi hambatan dan tantangan hubungan industrial.
Bersama Kementerian Ketenagakerjaan atau dinas terkait, SP/SB bisa merumuskan jaring pengaman sosial baru bagi pekerja terdampak otomatisasi dan pekerja lepasan (freelancer/gig workers).
Membuat dan melaksanakan program DIKLAT bersama terhadap 3 (tiga) pelaku utama hubungan industrial agar tercipta kesamaan persepsi atas visi dan misi mewujudkan Indonesia menjadi negara industri maju dengan pondasi hubungan industrial yang sehat dari dialog sosial ketenagakerjaan yang produktif dan konstruktif.
Bisnis/Pengusaha (Business)
Sebagai pelaksana hubungan industrial berbasiskan keadilan Pancasila yaitu mengembangkan nilai itikad baik dan gotong royong untuk menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dinamis dan bermartabat.
Mengubah pandangan yang sudah usang hanya mencari keuntungan sepihak dengan pola pikir zero-sum game dengan paradigma baru kolaborasi untuk mewujudkan keadilan bersama aktualisasi komitmen terhadap sila ke-3 dan sila ke-5 Pancasila .
Aktualisasi kolaborasi, SP/SB dan pengusaha duduk bersama merancang mitigasi risiko yang menjadi hambatan dan tantangan bersama untuk dicarikan solusi, seperti program reskilling (pelatihan ulang kemampuan) bagi karyawan agar tidak langsung terkena PHK.
Akademisi (Academic)
Masalah disrupsi sangat kompleks, kolaborasi dengan universitas membantu SP/SB memiliki basis data kuat mengenai tren lapangan kerja masa depan, riset kebijakan, serta program sertifikasi kompetensi formal.
Supaya agenda perjuangan organisasi SP/SB berbasis data dan hasil riset.
SP/SB (Community)
Mengembangkan Inklusivitas & Solidaritas Baru.
Menjangkau pekerja non-konvensional (pekerja jarak jauh, platform workers) yang selama ini sulit diorganisir oleh struktur SP/SB dengan manajemen konvensional atau tradisional.
Media (Media)
Berperan melakukan amplifikasi opini publik.
Media digital membantu SP/SB membangun narasi yang positif, edukatif, dan mendapat simpati publik secara luas terkait hak-hak pekerja di era modern.
Sebuah Analisa Manfaat, Jika SP/SB Terapkan Strategi Pentahelix
SP/SB dapat melaksanakan program peningkatan kompetensi anggota (Upskilling & Reskilling). Agar SP/SB fokus mengembangkan peranan peningkatan SDM dengan DIKLAT bagi anggota, karena nilai kesejahteraan bukan hanya kenaikan upah saja. SP/SB harus optimal dengan memanfaatkan jaringan akademisi dan anggaran pelatihan baik dari internal maupun dari pemerintah untuk melatih anggotanya agar melek digital dan kuatkan literasi ketenagakerjaan dan jamsos.
Pelaksanaan Jamsos oleh BPJS yang melibatkan SP/SB dan semua pemangku kepentingan menjadi contoh nyata efektivitas strategi ini terlihat pada perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang secara masif menggunakan pendekatan pentahelix guna memastikan jaminan sosial tetap dinikmati oleh pekerja/buruh yang rentan.
Meningkatkan posisi tawar (Bargaining Power) SP/SB, ketika SP/SB berbicara menggunakan data riset (akademisi), didukung opini publik (media), dan membawa solusi produktivitas (bisnis), pemerintah akan jauh lebih mendengarkan tuntutan mereka. Cara-cara konfrontatif sudah tidak efektif dilaksanakan di era disrupsi.
Tantangan dan Hambatan SP/SB Menerapkan Strategi Pentahelix di Era Disrupsi
Tantangan yang perlu dilakukan mitigasi risiko oleh SP/SB yaitu harus diwaspadai penerapan strategi pentahelix ini menuntut transformasi internal yang besar. Elit SP/SB buruh harus ikhlas dan menanggalkan ego sektoral, meningkatkan literasi hukum dan kompetensi digital pengurus, dengan tetap berhati-hati agar independensi organisasi tidak terkooptasi oleh kepentingan politik pemerintah atau ekonomi pengusaha.
Strategi pentahelix sebuah konsep yang mengintegrasikan kolaborasi antara Pemerintah, Akademisi, Pebisnis/Pengusaha, SP/SB & Komunitas/Buruh dan Media (ABCGM) dituntut untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.
Tantangan dan hambatan utama yang dihadapi SP/SB dalam menerapkan strategi ini di era disrupsi, secara garis besar dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :
Tantangan Internal SP/SB (Kapasitas & Karakteristik) :
Kesenjangan Literasi Teknologi digital : Era disrupsi menuntut penguasaan teknologi tingkat tinggi. Hambatan utama SP/SB terletak pada minimnya keterampilan digital pengurus dan anggotanya untuk berdiskusi sejajar dengan unsur Akademisi maupun Pebisnis yang mengandalkan data analitik tingkat lanjut.
Paradigma Konvensional (Pola Pikir Reaktif) : Banyak SP/SB yang masih menggunakan pola pikir lama, yaitu bergerak hanya saat terjadi perselisihan atau PHK massal. Strategi Pentahelix menuntut pola pikir proaktif dan kolaboratif guna merumuskan solusi masa depan.
Keterbatasan Anggaran dan Sumber Daya: Mengembangkan riset ketenagakerjaan mandiri bersama Akademisi membutuhkan alokasi dana dan SDM yang tidak sedikit. Mayoritas SP/SB masih mengandalkan iuran anggota yang terbatas untuk operasional dasar.
Tantangan Eksternal & Struktural (Hubungan Antar-Aktor)
Unsur Pentahelix
Hambatan Sinergi dengan SP/SB
Pebisnis/Pengusaha (Business)
Ketimpangan Kuasa & Fragmentasi Hubungan Industrial. Masih banyak perusahaan yang enggan membuka ruang dialog sosial yang setara (seperti LKS Bipartit) atau menganggap serikat buruh sebagai penghambat investasi daripada mitra strategis.
Pemerintah (Government)
Asimetri Kebijakan. SP/SB seringkali berada dalam posisi defensif terhadap regulasi ketenagakerjaan yang dinilai lebih berpihak pada fleksibilitas pasar kerja (labour market flexibility) demi memicu pertumbuhan ekonomi.
Akademisi (Academic)
Jarak Teori dan Realitas. Hasil riset akademis sering kali dianggap terlalu teoretis dan lambat dieksekusi, sementara buruh di lapangan membutuhkan solusi instan serta perlindungan hukum preventif yang cepat.
Media (Media)
Komodifikasi Isu. Narasi media massa cenderung mengedepankan sisi sensasional dari gerakan buruh (seperti macet akibat demonstrasi May Day) ketimbang menyuarakan esensi gagasan dan rekomendasi kebijakan dari SP/SB.
SP/SB Lakukan Perubahan Pengelolaan Organisasi
Era disrupsi suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari apalagi dilawan, pilihan yang paling bijak yaitu beradaptasi secara inklusif dengan melakukan mitigasi risiko dampak yang akan terjadi akibat dari era disrupsi ini.
Jawabannya ubah strategi KLA menjadi strategi Pentahelix secara paralel minimal lakukan 6 (enam) penguatan organisasi SP/SB dengan tata kelola yang baik, SP/SB harus bertransformasi diri dari SP/SB yang konvensional bahkan tradisional menjadi organisasi berbasis pengetahuan (knowledge-based organization). Sebab strategi Pentahelix dapat berjalan efektif bilamana didukung basis data yang valid, dengan demikian SP/SB dapat merangkul Akademisi untuk melakukan riset bersama, mendesak Pemerintah menelurkan kebijakan adaptif, memaksa Pengusaha berdialog secara setara dan memanfaatkan Media untuk membangun opini publik yang inklusif.
Adapun 6 (enam) penguatan organisasi SP/SB dengan tata kelola organisasi yang baik (good organisation governance) yaitu :
Pertama : Penguatan keuangan organisasi dari pengorganisasian iuran anggota yang distandarisasi, sebagai sumber utama keuangan organisasi, ditambahan pengorganisasian dana perjuangan (dana mogok) untuk mencapai rasio kas organisasi SP/SB yang sehat yaitu uang organisasi (Kas & Bank) minimal 5XUpah perhariXJumlah anggota.
Penguatan keuangan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan penguatan-penguatan lainnya. Bila kita buat ilustrasi organisasi ini seperti tubuh manusia, posisi keuangan sebagai darahnya organisasi, jika kondisi keuangan organisasi tidak sehat seperti tubuh manusia lesuh karena kurang darah. Hal ini akan mempengaruhi kinerja organisasi.
Kedua : Penguatan SDM organisasi dengan Diklat yang terpadu, dengan silabus dan kurikulum yang berorientasi pemenuhan standar kompetensi (umum maupun khusus) bagi anggota dan pengurus SP/SB mulai dari SP/SB tingkat perusahaan (plant level union), tingkat cabang di Kabupaten/Kota, tingkat daerah di Provinsi sampai pada pengurus tingkat nasional.
Ketiga : Penguatan advokasi (Fungsi Perlindungan dan Pembelaan) pada SP/SB tingkat perusahaan (plant level union) memastikan setiap perusahaan yang ada SP/SB ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau Collective Labor Agreement (CLA) yang berkualitas dan disosialisasikan secara masip dengan semua pekerja/buruh.
Penguatan advokasi (Fungsi Perlindungan dan Pembelaan) pada SP/SB tingkat nasional, senantiasa melakukan reviu atau kajian atas regulasi Ketenagakerjaan yang Heteronom supaya peraturan perundang-undangan selalu up to date dengan tuntutan zaman.
Keempat : Penguatan soliditas dan solidaritas dengan konsolidasi secara periodik yang berkesinambungan dalam rangka menyamakan visi, misi, dan ideologi seluruh anggota agar memiliki rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi terhadap organisasi. Soliditas dan solidaritas merupakan energi organisasi, solidaritas bisa berjalan efektif jika ada soliditas.
Kelima : Penguatan Administrasi dan Penguasan Teknologi TI oleh SP/SB. Supaya SP/SB memiliki data base anggota yang mengakomodasi semua aspek kehidupan anggota, bersifat riil time dan up to date untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam membuat kebijakan organisasi agar tepat sasaran sehingga agenda organisasi berjalan efektif dan efisien. Pada semua level dilakukan standarisasi Administrasi yang memanfaatkan teknologi informatika dengan Platform digital sebagai support system organisasi yang terkoneksi secara nasional (online system).
Keenam : Penguatan Propaganda SP/SB, Pembangunan image positif terhadap agenda perjuangan SP/SB suatu keharusan agar pekerja/buruh punya ketertarikan untuk menjadi anggota SP/SB
Harapannya supaya SP/SB Indonesia tidak bernasib sama seperti cerita dinosaurus yang punah karena tidak mampu beradaptasi dengan perubahan, strategi pentahelix sebuah jawaban agar SP/SB Indonesia bisa lebih optimal dalam pelaksanaan peranan dan fungsinya di era disrupsi.














