Beranda Advertorial DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda PAW Lantik H. Saryadi Gantikan H....

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda PAW Lantik H. Saryadi Gantikan H. Ahmad Rifai

475
0
BERBAGI

Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) H. Saryadi, S.Sos dari Praksi Demokrat menggantikan H. Ahmad Rifai yang meninggal dunia, berlangsung di gedung sidang DPRD Karawang, Rabu (8/3/2023).

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, H. Budianto, S.H, di dampingi Wakil Ketua I, H. Ajang Sopandi dan wakil ketua II, H. Suryana, dihadiri para anggota DPRD, Wakil Bupati Karawang, H. Aef Saepuloh, Sekda Kabur Karawang, Drs H. Acep Jamhuri, M.Si,.unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, kepala dinas, sekdin, Camat dan Sekcam, Lurah dan kepala Desa, LSM, Pers, Organisasi kepemudaan yang hadir secara langsung juga Virtual.

Ketua DPRD Karawang, H. Budianto resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan H. Saryadi menjadi PAW praksi Demokrat periode 2019-2024 menggantikan Alm. H. Ahmad Rifai.

Mewakili Bupati Karawang dr. Hj. Celica Nurachadiana, Wabup Karawang, H. Aef Saepuloh pada kata sambutannya, mengatakan, proses pelantikan sudah melengkapi SK. DPRD tentang kelengkapan alat DPRD kabupaten Karawang Fraksi Demokrat, H. Saryadi menggantikan H. Ahmad Rifai karena meninggal dunia.

“Semoga hadirnya H. Saryadi dapat meneruskan apa yang menjadi harapan dan cita-cita almarhum semasa hidupnya mensejahterakan rakyat dengan menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang dapat dilanjutkan,” ucap Wabup.

Wabup juga mendoakan agar almarhum H. Ahmad Rifai mendapatkan tempat di sisi Allah SAW… Aamiin Ya Rabal Alamin.

“Kita ucapkan terima kasih atas jasanya kepada masyarakat Kabupaten Karawang, selama duduk di kursi legislatif,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, H. Budianto dihadapan awak media menyampaikan, usai resmi melantik H. Saryadi menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang, sisa masa jabatan 2019-2024 akan di tempatkan di Komisi I dan Badan Kehormatan pada alat kelengkapan DPRD (AKD), Semoga H. Saryadi lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya setelah resmi dilantik,” jelasnya singkat.**@Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here