Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Proyek pengerjaan dan pengadaan steling tedmond pada pembangunan Perumahan Transmigrasi Sungai Jelike di Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara terkesan ada unsur disengaja tidak memasang papan nama informasi proyek.
Pasalnya, Menurut salah warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, Pengerjaan proyek yang sudah selesai dikerjakan itu patut diduga sebagai modus pembohongan kepada publik. ” Bahwa proyek pengerjaan dan pengadaan steling (Tempat Dudukan) Tedmond tersebut tidak terlihat papan informasi proyek.
“Awalnya proyek ini saya kira termasuk dalam paket RAB / Spek pengerjaan pembangunan Perumahan Transmigrasi ini,” ungkapnya, Sabtu (4/1/2023) lalu.
Dikatakannya, Proyek pengadaan dan pengerjaan steling tedmond ini tidak memiliki papan informasi, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan hingga selesai.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik/modus untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegasnya.
Lanjutnya, Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan informasi proyek tersebut.
“Dia sangat menyayangkan seperti pengawas lapangan memonitoring dan Kepala Disnakertrans PALI harus menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan, justru terkesan membiarkan ini terjadi,” sesalnya.
Ia menduga selain pembohongan terhadap publik juga ada indikasi permainan Oknum Dinas yang ikut serta bermain proyek pengadaan dan pengerjan steling tedmond tersebut, karena selain tanpa papan informasi juga tidak diketahui kontraktor dan perusahaan mana yang mengerjakannya.
“Terbukti saat terjadi ada salah satu steling tedmond yang roboh pun, tidak ada kontraktor yang melakukan penggantian maupun perawatan, itu langsung dari pihak dinas yang gantinya. “Jadi ini ada dugaan kuat dinas yang menghandle alias ikut main proyek itu,” katanya.
Menyikapi Hal tersebut, Ketua DPK PALI LSM Gerhana Indonesia, Herman Subianto, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dengan halnya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ujarnya.
Herman Subianto, menyayangkan jika benar adanya dugaan Kadisnakertrans ikut main proyek pengadaan steling dan pengadaan tedmond itu, Maka kami akan layangkan surat laporan pengaduan kepada pihak APH, kerena jika benar adanya ini suda jelas menyalahi aturan yang ada,” tegasnya.
Dikatannya, Jika dugaan Kadisnakertrans ikut bermain proyek tersebut tidak benar adanya, lalu kenapa pada pengerjaan proyek pengadaan dan pengerjaan Steling Tedmond itu tidak dipasang papan nama atau informasi dan Kepala Dinas enggan menyebutkan perusahaan yang mengerjakannya.
“Ya ada apa,? kok Disnakertrans PALI selaku KPA Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sungai Jelike terkesan tidak transparan kepada publik,” katanya.
Pada berita media ini edisi tayang, (8/1/2023) Lalu, Kontraktor Pengerjaan Pembangunan Perumahan Transmigrasi Sungai Jelike Yaitu CV. Adipati Kurnia Jaya, Yusep saat dikonfirmasi melalui jaringan selular (HP) via WhatsApp, Rabu (28/12/2022) lalu mengatakan, bahwa pihaknya hanya mengerjakan pembangunan perumahan saja.
“Pengadaan dan pengerjaan steling tedmond itu tidak termasuk paket pada kontrak pembangunan perumahan, pada Spek / RABnya tidak mengerjakan itu,” jelas Yusep.
Disinggung Perusahaan mana yang mengerjakaan proyek itu, Yusep tidak tahu. “Maaf saya tidak tahu.
“Dikatakannya, perlu diketahui itu bukan pihaknya yang mengerjakannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten PALI, Ir. H. Endang Silparensi, M.T, ketika dikonfirmasi melalui telepon genggam (HP) via WhatsApp menjelaskan, bahwa masalah Pengerjaan steling dan pengadaan tedmond itu ada pelaksananya pengerjaan.
“Ya ada pelaksananya dan yang kerja dilapangan bukan dari dinas, ada pelaksananya,” katanya.
Ketika disinggung kontraktor mana pelaksananya dia (Kadisnekertrans, Red) enggan berkomentar panjang lebar.
“Yang jelas bukan CV. Adipati Kurnia Jaya dan CV. Teras Daya Mandiri, pokoknya ada pelaksananya,” jelasnya singkat.**@Red