Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Komisi Pemilihan Umun Kabupaten OKU Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih dan E-Coklit, melibatkan Ketua dan Anggota Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten OKU Selatan, berlangsung di Aula Kecamatan Muaradua, Sabtu (4/2/2023).
Kegiatan acara ini di gelar di Gedung Aula Kecamata Muaradua yang di hadiri oleh Komisioner KPU OKU Selatan dan Ketua PPK Se-Kabupaten OKU Selatan.
Ketua Komisioner KPU OKU Selatan, Ade Putra Marthbaya melalui Komisioner Bagian Perencanaan, data dan informasi, Nopiansyah, S.H,i, mengatakan, “Pelaksaan Bimtek PPK pada hari ini, mengikuti Peraturan Pusat yang tertera 1,1,6.yang diatur oleh Pusat dengan secara bertahap.
“Bimtek tersebut memberikan penjelasan tentang tahapan-tahapan tekis pelaksaanan dan Coklit KPUD Kabupaten OKU Selatan,” ungkapnya.
Nopiansyah, S.H,i menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk memenuhi aturan KPU Pusat kepad KPUD dan di teruskan PPK dan PPS dan sampai pelaksaan tingkat paling bawah ,dan juga dibawah tgl 10 bulan ini menyurunan data data yg akan di perlukan.
“Mengenai dasar hukum dan teknis penerapan di lapangan dari masa persiapan sampai pemutakhiran data pemilih pada masa pelaksaan,” jelasnya.
Lanjutnya, Dasar hukum dan pelaksaan tersebut dapat di lihat di situs KPUD Kabupaten OKU Selatan dengan berikut persiapan persiapan teknis pemilihan lainnya.
“Bimtek ini sebagai pembekalan persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 mendatang,” tutupnya.
Pewarta : Jafar S
Editor : Herman Hamka