Kabupaten Musi Banyuasin, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023, Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (20/7/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Muba, Endi Susanto, S.E dihadiri Anggota DPRD, Pj. Bupati Muba, Drs. H. Apriyadi, M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Plt. Sekretaris DPRD, Dandim 0401/Muba, Polres Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Rapat Paripurna ini merupakan tahapan awal untuk memulai Pembahasan Rancangan KUA PPAS R-APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen Anggaran yang dibuat oleh Sekretaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
Dalam Penyampaiannya, Pj. Bupati Muba Drs. H. Apriyadi, M.Si menyampaikan bahwa tujuan Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Muba Tahun 2023 ini untuk memberikan gambaran secara garis besar program-program mengenai kebijakan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
“Termasuk Proyeksi Perencanaan Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan Penggunaan Pembiayaan juga Proses Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran serta Integrasi program dan kegiatan Pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.
Lanjutnya, Perencanaan penganggaran akan diprioritaskan untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan, Meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk meningkatkan pertumbuhan Ekonomi, membangun infrastruktur dasar yang berkualitas, berwawasan lingkungan dan meningkatkan Kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan,” katanya.
Diakhir penyampaiannya, Pj. Bupati Muba berharap agar rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas lebih lanjut dengan tertib dan lancar dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam suatu Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023.
“Diharapkan agar proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Muba Tahun 2022 dapat berjalan secara Tertib, Lancar, Aman dan Tepat waktu sesuai Jadwal yang telah disepakati bersama,” harapnya.**@(Zainal)