Kabupaten Karawang-Jabar, Wartareformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Opini WTP tahun ini merupakan yang ke tujuh kalinya secara beruntun sejak kepemimpinan dr. Hj. Celica Nurachadiana menjabat sebagai Bupati Karawang.
Bupati Karawang, dr. Hj. Celica Nurachadiana mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK Perwakilan Jawa Barat yang telah memeriksa secara terperinci melalui pemeriksaan internal beberapa waktu lalu, Atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. “Alhamdulillah Kabupaten Karawang mendapatkan opini WTP tujuh kali secara berturut-turut,” ucap Bupati, Rabu (8/6/2022).
Bupati berjanji akan terus bekerja keras menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan BPK RI sebagai bahan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang
“Opini WTP ini semoga menjadi motivasi bagi kita untuk terus membangun dan melayani masyarakat kabupaten Karawang,” tutupnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arief Agus, S.E.,M.M menyampaikan, pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang telah rampung dan hasilnya mendapatkan opini WTP.
“LKPD pemerintah kyabupaten Karawang tahun 2021 kami anggap layak mendapatkan WTP, namun masih ada catatan yang harus dipenuhi untuk segera dilaksanakan. BPK RI berharap pemkab Karawang dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan laporan hasil pemeriksaan,” kata Agus.
Lanjutnya, Pemkab secara bersama-sama dengan DPRD diharapkan terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat didalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya.**@Ropendi