Beranda Mau Tau Ketua DPRD Tandatangani Fakta lntregitas Usulan Warga Karawang Utara

Ketua DPRD Tandatangani Fakta lntregitas Usulan Warga Karawang Utara

246
0
BERBAGI

Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Pendi Anwar didampingi Anggota DPRD menerima aspirasi massa yang menuntut perbaikan jalan rusak diwilayah Karawang Utara dengan menandatangani fakta integritas, bertempat di ruang rapat Sekda Kabupaten Karawang, Senin (23/5/2022).

Selain itu, menindaklanjuti hasil audiensi antara Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan perwakilan Gabungan Aliansi Masyarakat Karawang Utara, Ketua DPRD juga ikut menandatangani fakta Integritas bersama Sekretaris Daerah, Dr. Acep Jamhuri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, H. Dedi Ahdyat.

Menurut Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar menyebutkan, dalam fakta integritas poin ketiga (3) huruf c disebutkan bahwa Anggota DPRD Karawang Dapil 2 dan 3 setuju menyalurkan pokok pikiran (POKIR) pada ABT 2022-2023 untuk membangun di Karawang Utara/ Rengasdengklok.

Sebelumnya, Gabungan Aliansi Masyarakat Karawang Utara melakukan aksi damai didepan kantor Pemda Karawang menuntut kepada eksekutif untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan yang sudah tidak layak dan harus segera diperbaiki, karena dikhawatirkan banyak pengguna jalan yang kecelakaan karena jalan berlubang,” katanya singkat.

Anggota DPRD Karawang yang hadir dalam audiensi dari daerah pemilihan (Dapil) 2, yang juga Ketua DPC PDI.P., H.Taupik Ismail, menyampaikan kesiapan mengkoordinir pokir tahun 2022-2023 untuk dialihkan ke perbaikan jalan diwilayah Karawang Utara.**@Ropendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here