Beranda Banten Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kemiri Resmi Terima SK Legalitas Pengurus

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kemiri Resmi Terima SK Legalitas Pengurus

640
0
BERBAGI

Tangerang, Wartareformasi.com – Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kemiri, Effendri (Hendrik) resmi menerima Surat Keputusan (SK) legalitas pengurus yang secara simbolis diserahkan oleh Kabag SPI Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Samsurizal, berlangsung di Kantor Perumda Pasar Kemiri, Kamis (9/6/2022).

Pada pengukuhan dan pengesahan SK Paguyuban Pasar Kemiri dihadiri oleh Anita Purnamasari selaku Kepala Pasar Kemiri, Nikcy Mahardika Kepala Divisi Adminidtrasi Perumda, Siti Marwah Kepala Divisi Usaha dan Jasa Perumda, Arfan Rona, S.E Kepala Sub Divisi Pemberdayaan Pedagang, Samsurizal selaku SPI Perumda serta Pengurus Paguyuban, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kemiri, Effendri dan tamu undangan lainnya.

Ketua Paguyuban Pasar Kemiri,  Effendri mengucapkan terima kasih atas dukungan rekan-rekan Pedagang Pasar Kemiri sehingga terpilihnya saya sebagai ketua paguyuban yang Insya Allah menjadikan jabatan ini sebagai ujian dan tanggungjawab untuk saya agar Pasar Kemiri ini menjadi lebih baik lagi.

“Ada beberapa program yang akan kami awali setelah turunnya pengesahan SK paguyuban Pedagang Pasar Kemiri diantaranya, menyusun rencana kerja paguyuban, mendata pedagang tetap untuk penertiban administrasi paguyuban, membuat seragam pengurus dan anggota paguyuban. “Setiap keputusan yang terkait permasalahan Pasar Kemiri akan di ambil dari hasil musyawarah perwakilan komoditi masing-masing,” jelasnya.

Selain itu dirinya menambahkan,  kepada pengurus paguyuban Pasar Kemiri dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja selalu berkoordinasi dengan baik terkait Pasar Kemiri untuk menjadikan pasar yang aman, tertib dan nyaman serta sejahtera untuk semuanya.

“Sebagai wadah terhimpunnya para pedagang yang terbentuk atas kesadaran bersama untuk mencari sumber kehidupan yang layak, serta mensinergikan potensi usaha yang tangguh dan mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan sosial para pedagang maka dibentuklah Paguyuban Pedagang pasar Kemiri (PPK),” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, H. Ashari Asmat diwawancarai via Handphone melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (9/6/2022),  menyampaikan permohonan maaf Direksi tidak bisa menghadiri penyerahan SK Paguyuban Pasar Kemiri, dikarenakan ada rapat mendadak dengan Sekda di Pemkab.

“Beliau berharap agar paguyuban tersebut selalu bersinergi dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang terkait pelayanan perpasaran serta menjalankan program-program pemerintah,” ungkapnya.

Senada juga yang disampaikan, Kepala Sub Divisi Pemberdayaan Pedagang, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Arfan Rona, S.E  melalui pesan singkat via WhatsApp, “Saya mengucapkan Selamat Kepada Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kemeri, Effendri (Hendrik) yang mudah-mudahan dengan terpilihnya ketua yang baru ini bisa membuat arti guyub yang sebenarnya.

Mengenalkan apa itu yang namanya kekompakan dan solidaritas antar semua pedagang di Pasar Kemeri dan tak lupa dengan adanya paguyuban PPK ini bisa menjadikan wadah aspirasi dan masukan bagi pedagang demi terciptanya Pasar yang harmonis, rapih dan bersih agar menjadi daya tarik dan kenyamanan para pengunjung.

“Jangan lupa budaya tawar menawar di pasar rakyat ini harus tetap terlestari sebagai ajang silaturahmi antar warga dan demi kemajuan perekonomian masyarakat kemeri,” ungkapnya.

Perwakilan PT. SDS selaku kontraktor pengerjaan pembangunan Pasar Kemiri yang diwakili oleh bagian Amadministrasi, Evan yang diwawancarai melalui pesan singkat via WhatsApp, mengucapkan  “Selamat atas telah dikukuhkannya Paguyuban Pasar Kemiri, Semoga kedepan kita semua dapat saling bersinergi dalam membangun Pasar Kemiri,” ucapnya.**@(Oz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here