Beranda Bangka Belitung Dukung Budaya Daerah, Pemkot Pangkalpinang Ajukan Raperda Pelestarian Budaya

Dukung Budaya Daerah, Pemkot Pangkalpinang Ajukan Raperda Pelestarian Budaya

242
0
BERBAGI

Kota Pangkalpinang, Wartareformasi.com – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil (Molen) menyampaikan pelestarian budaya daerah khususnya budaya daerah yang ada di Kota Pangkalpinang agar nilai-nilai luhur budaya yang ada dapat tetap dipertahankan. Meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya, Pemkot mengajukan Raperda tentang Pelestarian Budaya Daerah, saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (25/4/2022).

Menurut Wali Kota Pasngkalpinang, Maulan Aklil, Dengan adanya keanekaragaman objek pemajuan kebudayaan daerah di Kota Beribu Senyuman, diharapkan masyarakat Kota Pangkalpinang dapat melestarikannya dengan baik, karena budaya daerah yang dimiliki tidak hanya cukup untuk dilestarikan saja, namun budaya daerah juga perlu kita hargai.

“Disamping itu juga harapan kedepannya, dengan disusunnya Raperda tentang Pelestarian Budaya Daerah ini, adanya komitmen Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam upaya pengelolaan keragaman budaya,” kata Molen.

Lanjutnya, Pelestarian Budaya Daerah Kota Pangkalpinang, tambah Molen, diantaranya bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya bangsa, serta mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional,” ungkapnya.**@(R”77/ZnL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here