Kabupaten Karawang, Wartareformasi.com – Polres Karawang menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (PEKAT) selama tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP. Aldi Subartono, di halaman Mapolres Karawang, Jumat (22/4/2022).
Pemusnahan barang bukti sebanyak 24.526 botol minuman keras dan 3750 petasan yang dimusnahkan oleh Polres Karawang dan disaksikan oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang, Ketua MUI Karawang beserta jajaran stake holder terkait juga awak media.
Kapolres Karawang, AKBP. Aldi Subartono mengatakan, Barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil dari giat operasi Pekat selama tahun 2022 baik dari jajaran Polsek maupun Polres Karawang,” terangnya.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurachadiana memberikan apresiasi kepada Polres Karawang yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya menjaga situasi keamanan Karawang membuat masyarakat Karawang merasa aman Dan nyaman,“ ujar Bupati.**@Ropendi