Beranda Lampung Milad Ke-11 PT. BPRS Way Kanan Gelar Seminar Nasional Gerakan Wakaf

Milad Ke-11 PT. BPRS Way Kanan Gelar Seminar Nasional Gerakan Wakaf

303
0
BERBAGI

Way Kanan, Wartareformasi.com – Dalam rangka milad Ke-11 PT. BPRS Way Kanan menggelar seminar nasional gerakan wakaf yang dihadiri oleh Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., berlangsung di Gedung Serbaguna Pemkab Way Kanan, Senin (24/1/2022).

Pada seminar tersebut juga dihadiri Drs. H. Tarmizi, M.A Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. Pengurus Badan Wakaf Indonesia Pusat Bapak Prof. Dr. Nurul Huda, M.M., M.Si Bapak Bobby P. Manullang Mewakili Dari Dompet Dhuafa Republika Jakarta. Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Wakil Bupati Way Kanan, Drs. H. Ali Rahman, M.T. Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Sekretais Daerah Way Kanan, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan Para Tokoh Organisasi Islam.

Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menyampaikan, Agama Islam adalah agama yang lengkap dimana tidak hanya mengajarkan ibadah saja tetapi juga mu’amalah. Islam telah secara sempurna menjelaskan etika bisnis seperti kejujuran, keterbukaan dan lain-lain yang pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak.

Selain etika Islam diatas, instrumen-instrumen keuangan syariah juga sangatlah beragam, ada instrumen keuangan yang diperuntukkan untuk bisnis, misalnya jual beli, sewa-menyewa dan kerjasama, selain itu, Islam juga menjelaskan tentang instrumen keuangan untuk mengatasi masalah sosial, kemiskinan dan keterbelakangan merupakan masalah yang ada dihadapan kita sekarang ini, dan kita membutuhkan instrumen zakat dan wakaf,” katanya.

Lanjutnya, Seperti kita tahui saat ini geliat zakat dan wakaf di Indonesia berkembang dengan pesat, kesadaran masyarakat Indonesia untuk berzakat dan berwakaf baik melalui wakaf tunai maupun wakaf bentuk lain terus mengalami peningkatan, ini patut disyukuri mengingat kedua instrument tersebut fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar yang pada faktanya belum semua elemen masyarakat menikmatinya.

” Untuk itu tidaklah berlebihan jika kegiatan kita hari ini, mengangkat tema ”Peran Bank Syariah Way Kanan Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang Dalam Menopang Perekonomian Umat”
Sepanjang sejarah Islam, wakaf telah menunjukkan peran penting dalam mengembangkan kegiatan sosial, ekonomi dan kebudayaan,” ungkapnya.

Raden Surya Adipati juga mengungkapkan, selain itu keberadaan wakaf telah banyak memfasilitasi para sarjana muslim untuk melakukan riset dan pendidikan, wakaf terbukti telah menjadi instrumen jaminan sosial dalam rangka membantu kaum yang lemah untuk memenuhi hajat hidup, baik berupa kesehatan, biaya hari tua, kesejahteraan hidup, dan pendidikan. salah satunya wakaf uang lebih fleksibel dan menjadi pendorong terhadap wakaf benda tidak bergerak agar lebih produktif, dan Indonesia memiliki aset wakaf tanah yang luas yang dapat dikembangkan menjadi wakaf uang.

“Terdapat beberapa faktor penyebab wakaf di Indonesia belum berperan dalam memberdayakan ekonomi umat, di antaranya:
Pertama, Masyarakat masih berasumsi, yang diwakafkan harus dalam bentuk benda tak bergerak, seperti tanah yang peruntukkannya untuk ibadah, sedangkan uang dianggap tak bisa dikelompokkan sebagai wakaf, apalagi dalam pecahan kecil, hal inilah yang menyebabkan pandangan masyarakat tentang wakaf sangat terbatas.

Kedua, Masalah sosialisasi, hal ini tak hanya terjadi pada masyarakat, tapi juga terhambat pada media, baik cetak maupun elektronik, yang belum tersosialisasi dan teredukasi dengan masif mengenai wakaf.

Ketiga, Masalah kelembagaan yang masih belum maksimal melakukan pengumpulan wakaf uang.

Keempat, belum kuatnya dukungan pemerintah untuk memanfaatkan potensi wakaf uang, serta transparansi dalam pengelolaannya dan alokasi dana wakaf masih kurang, sehingga hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan wakafnya”.kata Bupati

Bupati juga menambahkan, Orientasi bisnis dan sosial yang ada dalam wakaf adalah wakaf, terutama wakaf tunai yang diterima oleh nazir haruslah diinvestasikan untuk mencari profit sebesar-besarnya untuk kemudian diberikan kepada penerima manfaat wakaf, tujuan mencari alternatif bisnis yang menghasilkan laba adalah agar banyak penerima yang dibantu hal ini tentu perlu kerjasama antar lembaga keuangan penerima wakaf uang. namun sebagaimana kita lihat kerjasama tersebut belum nampak dan terkesan masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya

Dilanjutkan Bupati, Pentingnya edukasi tentang wakaf dan manfaat wakaf melalui kesempatan yang baik ini, saya mencanangkan dan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk ikut serta menyukseskan Program GERAKAN WAKAF UANG setiap minggu sebesar Rp. 2.000,- secara rutin, ini dapat berpotensi membantu perkembangan ekonomi ummat khususnya di Kabupaten Way Kanan dan masyarakat Lampung umumnya,” tutupnya.**@(Erwin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here