Karawang – Jabar, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna perdana tahun 2022 membahas tiga agenda, bertempat di Gedung Sidang DPRD setempat, Senin (24/1/2022) mulai pukul 13.00 WIB.
Rapat Paripurna perdana membahas tiga agenda yakni Pertama: perubahan struktur Fraksi PKS dan PKB, Kedua : Pembentukan panitia khusus tata tertib dan Ketiga : Panitia Badan Kehormatan DPRD Karawang.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, didampingi Wakil Ketua 2, Suryana dan Wakil 3, Anggi Rostiana Tarmadi juga dihadiri Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana serta Anggota DPRD Karawang.
Rapat paripurna ini membahas perubahan struktur Fraksi PKS, dr. H. Atta Subagja Dinata kini menjabat sebagai Ketua Fraksi. Sedangkan H. Dedi Sudrajat kini menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi dan Mumun Maemunah sebagai Sekretaris Fraksi. Struktur Fraksi PKB pun alami perubahan, H. Ishak Iskandar kini menjabat sebagai Ketua Fraksi, Wakil Ketua Anggi Rostiana dan Sekretaris H. Acep Suyatna.
Sidang Paripurna dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD dan Pansus Badan Kehormatan DPRD Karawang.
Dalam kata sambutannya, Bupati Karawang, dr. Hj.Cellica Nurrachadiana mengharapkan, penetapan pansus-pansus tersebut akan memberikan dampak yang baik bagi seluruh anggota DPRD dan juga Badan Kehormatan DPRD, baik dalam segi tata tertib maupun tata beracara.
“Semoga dengan adanya perubahan ini akan semakin meningkatkan kinerja kita semua dalam menjalankan tugas serta fungsi DPRD selaku badan legislatif di Kabupaten Karawang,” jelas Bupati.**@Ropendi