Kabupaten Bangka Barat, Wartareformasi.com – Polres Bangka Barat melakukan penertiban terhadap Tambang Inkonvensional (TI) Tima diduga ilegal di kawasan DAS dan HL Mangrove. S. Semusuk Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Selasa (11/01/2021).
Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP. Agus Siswanto, S.H., S.Ik., M.H., melalui Kabag OPS Polres Bangka Barat, Kompol. Evry Susanto, S.H., S.Ik., mengatakan, dalam kegiatan penertiban ini tidak di temukan penambangan yang beraktivitas
“ Hari ini pada tanggal 11 Januari 2022, kita kembali lagi mengadakan razia penertiban tambang tima di hutan mangrove dusun III Desa Belo Laut, Muntok kita datang kesini, namun para penambang sudah kabur semua,” kata Kabag Ops.
Kabag Ops mengungkapkan, Penertiban yang dilakukan Kepolisian agak terkendala, lantaran penambang yang melakukan aktifitas tersebut membandel.
Kegiatan penertiban selanjutnya akan melibatkan beberapa instansi terkait. Dari penertiban ini diamankan oleh Kepolisian beberapa barang bukti.
“Selanjutnya kita akan koordinasi bersama Dinas Kehutanan, Satpol PP dan Instansi terkait di Pemda Bangka Barat, untuk barang bukti (BB) kali ini kita mengamankan 9 unit mesin robin yang digunakan para penambang, dan sejumlah motor roda dua,” tutur kabag ops.**@(R”77)