Kabupaten PALI, Warta Reformasi – Untuk menciptakan desa yang bersih dan sehat, Pemerintah Desa (Pemdes ) Tempirai Utara Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membangun sarana pembuangan air limbah (SPAL) sepanjang 80 meter yang berfungsi untuk membuang air cucian, air bekas mandi, dan lain sebagainya. Hal tersebut disampaikan oleh Hermanto Sahiman saat berbincang dengan wartawan media ini di kediamannya, Senin (7/11/2021).
Menurut Kepala Desa Tempirai Utara, Hermanto Sahiman, Pengerjaan SPAL ini dilaksanakan oleh warga setempat yang sudah diberi kepercayaan untuk membangunnya dengan hitungan upah yang disepakati sebelumnya dan ini telah di implamentasikan sesuai dengan padat karya tunai desa (PDKT) dengan sumber Dana Desa (DD) tahun 2021,” papar Hernanto.
Selanjutnya, Hermanto menambahkan bahwa pembangunan SPAL direalisasikan, mengingat saluran pembuangan hasil limbah rumah tangga masyarakat desa Tempirai Utara tersebut belum ada dan kalaupun ada belum tertata dengan rapih. Sehingga pada saat musim Penghujan tiba hasil limbah tersebut bisa menggenangi lingkungan sekitar yang bisa berdampak bagi kesehatan warga itu Sewndiri,” ungkap Hermanto.
Hermanto berharap dengan dibangkannya saluran SPAL ini bisa memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat baik itu untuk kesehatan maupun untuk mencegah serta mengantisipasi masalah banjir saat musim penghujan seperti saat ini,” tutup Hermanto.**@YP-DSH