PALI, Warta Reformasi- Demi Memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mempermudah memperoleh Informasi sekaligus mewujudkan Desa Digital, Pemerintah Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Menyediakan Wi-fi secara Gratis bagi masyarakat umum yang terletak pada 3 titik lokasi salah satunya di Balai desa, selain daripada itu pemdes Tempirai Timur juga memprioritaskan pembangunan Infrastruktur lainnya Seperti Pembuatan Turap, Drainase, dan Jalan Setapak yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2021.
Kepala Desa Tempirai Timur M. Teguh Anwar saat Berbincang dengan wartawan media ini pada sabtu 30/10/21 dikediamannya mengatakan “bahwa ditahun 2021 ini pemdes Tempirai Timur telah menyediakan Wi-Fi (Internet) Secara Gratis bagi masyarakat umum dengan tujuan untuk mempermudah warga mengakases informasi sekaligus membantu para pelajar didalam melakukan kegiatan belajar secara Daring, mengingat ini merupakan kebutuhan mendasar bagi siswa dimasa Pandemi Kovid-19 ini, Ungkap Teguh.
Selanjutnya Teguh menambahkan “ Pemdes Tempirai Timur Selain menyediakan Wi-Fi Secara Gratis juga memprioritaskan Pembangunan Infrastruktur diantaranya Pembuatanan Drainase Sepanjang 80 Meter, dan Turap 40 meter yang berlokasi di dusun III, Sedangkan untuk Pembangunan Jalan Setapak dengan Volume 430 meter diwilayah dusun I, II, III, IV, dan dusun V yang menghabiskan anggaran sebesar 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) bersumber dari Dana Desa Tahun 2021” Papar Teguh.
Penyediaan Wi-Fi (Internet) secara Gratis yang terletak di 3 (Tiga) titik Lokasi diantaranya didusun I, 3, Dan Dusun V Sedangkan Untuk Pembangunan Infrastruktur lainnya seperti Jalan Setapak kita bangun di 5 (Lima) Lokasi yaitu Dusun I, II, III, IV dan dusun V, kenapa demikian karena untuk mewujudkan Pembangunan yang merata, agar semua masyarakat desa Tempirai Timur menikmati pembangunan yang ada, Ujarnya
“Dengan pembangunan ataupun fasilitas yang telah dibangun serta disediakan oleh Pemdes Tempirai Timur bisa memberikan Manfaat bagi masyarakat, dan pembangunan yang ada merupakan hasil dari penyerapan Aspirasi masyarakat pada saat Musyawarah Desa (Musdes)”, tutup Teguh.**@Yupan-DSH