Beranda Hukrim Tersangka Penculikan Anak di Gelumbang Tertangkap

Tersangka Penculikan Anak di Gelumbang Tertangkap

11718
0
BERBAGI
  • Muara Enim, Warta Reformasi_ Nah, keresahan masyarakat khususnya di wilayah Gelumbang dan sekitarnya terkait isyu penculikan anak akhir-akhir ini, akhirnya tersangka penculikan berhasil di ungkap dan di tangkap Kepolisian Sektor Gelumbang Kabupaten Muara Enim, pada Minggu (28/10).

Tersangka dugaan penculikan anak yang di tangkap Polsek Gelumbang diketahui bernama HB(43) warga Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan laporan (LP/B/41/X/2018/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek.Gelumbang).

Korban atau Pelapor diketahui bernama S Binti KS, yakni warga Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Pada kejadian hilangnya cucu S (58) pada Jumat (26/10) sekitar pukul 07:30 Wib.

Tersangka H (43) yang tak lain rekan korban berpamitan menuju ke Palembang dengan membawa berinisial  L(2,3)Tahun ,yaitu dengan alasan ingin mengunjungi salah satu anak angkatnya di Km 32 Indralaya (Ogan Ilir).

Terduga TSK H Bin I (43) pada saat itu di temani sang istrinya berinisial (AP) yang ikut membawa L (2,3) Tahun ke Km 32 Indralaya, Pelaku ini lalu membawa L (2,3) Tahun naik Bus menuju ke Palembang.”Namun hingga waktu yang ditentukan, TSK belum juga pulang ke kediamanya.

Kuat dugaan para tersangka telah menculik L (2,3) Tahun. Kini aparat telah menangkap H bin I (43), Namun TSK (AP) istri H (43) berhasil Kabur dan kini masih dalam pengejaran aparat.

Kapolres Muara Enim, AKBP. Afner Juwono, S.IK melalui Kapolsek Gelumbang, AKP .Indrowono, S.H., M.Si, membenarkan telah mengamankan dugaan kuat tersangka penculikan anak dibawah umur . ” Kini kita telah amankan dugaan tersangka penculikan anak dibawah umur. Berdasarkan laporan korban, kita langsung bertindak cepat dan alhasil berdasarkan Saksi-saksi dan barang bukti tersebut, kita langsung menangkap H Bin I (43), “Ya, kini tersangka telah kita amankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku .

“Tersangka dijerat dengan pasal 83 Jo 76F UU No.35 Tahun 2014 ,Tentang perlindungan anak. dan TSK (AP) istri H Bin I (43), kini masih dalam pengejaran anggota kami,” terangnya.

Dikatakannya, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati, dan tetap menciptakan persatuan dilingkungannya masing-masing untuk menjaga situasi, serta berkordinasi dengan aparat setempat,” pungkasnya.**@(JNB )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here