Beranda Mau Tau RSUD Talang Ubi Terima Sertifikat Penghargaan Akreditasi Paripurna Bintang Lima

RSUD Talang Ubi Terima Sertifikat Penghargaan Akreditasi Paripurna Bintang Lima

6294
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapatkan Akreditasi Paripurna Bintang lima dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).

“Status ter Akreditasi Paripurna diberikan di Jakarta, Rabu (25/1/2023), sebelumnya, telah dilakukan survei penilaian oleh Lembaga tersebut pada 8 Desember 2022 lalu.

Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Tri Fitrianti mengatakan, untuk mendapatkan Akreditasi Paripurna Bintang Lima itu. ada 15 indikator penilaian, Diantaranya; mengenai manajemen rumah sakit, pelayanan pasien, keselamatan pasien dan program nasional. Hasilnya dari LAS DHP RSUD Talang Ubi telah dinyatakan dengan status Akreditasi Paripurna.

“Ada 4 tingkatkan status Akreditasi, yakni akreditasi dasar, madya, utama dan akreditasi paripurna. Alhamdulillah RSUD Talang Ubi mendapat Akreditasi Paripurna Bintang Lima dan merupakan yang tertinggi,” katanya, Senin (30/1/2023).

Dokter Fitri berharap, status Akreditasi Paripurna ini bisa dipertahankan untuk tiga tahun berikutnya, karena penilaian dilakukan tiap tiga tahun.Tentu, dengan akreditasi paripurna ini akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di rumah sakit.

“Pelayanan terbaik harus benar-benar bisa dirasakan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, terutama dalam pelayanan kesehatan di RSUD Talang Ubi,” ungkapnya.

Dr Tri Fitriani juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam pelaksanan akreditasi rumah sakit.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak. baik itu Pemerintah Kabupaten PALI maupun jajaran pegawai RSUD Talang Ubi, kita dapat melaksanakan penilaian akreditasi rumah sakit dengan hasil terbaik, dengan Sertifikat Paripurna,” ucapnya.**@Mei K

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here