Kabupaten Lahat, Warta Reformasi – Mendesak batalkan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forum Masyarakat Desa Gunung Kerto (FMDGK) menggelar aksi damai dan menyegel Kantor Camat Kikim Timur karena pihak Kecamatan tidak bisa memberikan penjelasan alasan tentang PAW BPD Gunung Kerto, Senin (13/9/2021).
Kantor Camat Kikim Timur di segel oleh masyarakat yang tergabung di FMDGK, sehingga pelayanan terhadap masyarakat pun lumpuh. lantaran Camat dan Jajarannya tidak bisa memberikan penjelasan mengenai PAW BPD di Desa Gunung Kerto.
Menurut Iskandar selaku Korlap dari FMDGK menuturkan, Aksi damai ini digelar untuk menuntut pihak kecamatan supaya membatalkan PAW BPD yang ada di Desa Gunung Kerto. Lantaran Camat dan jajarannya tidak bisa memberikan penjelasan prihal itu,” ungkapnya.
Lanjutannya, pihak kecamatan sudah mengintruksikan kepada pemerintah desa untuk mengadakan pemilihan PAW BPD pada hari ini, kuat dugaan tidak sesuai dengan aturan serta banyak sekali Kejangalan dan semena-mena dari Pemdes Gunung Kerto.
“Karena Panitia dan calon ditunjuk dan keputusan ditentukan oleh mereka juga,” ungkap Iskandar.
Ia menambahkan, hasil PAW BPD Gunung Kerto minta dibatalkan, karena masyarakat tidak menerima penjelasan apapun dari pihak Kecamatan. Maka warga mengadakan penyegelan Kantor Camat Kikim Timur karena masyarakat menduga ada kejanggalan,” tutup Iskandar.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa Gunung Kerto belum dapat dikonfirmasi.**@Her/Cecep