Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Sejumlah aktivis mempertanyakan??, Beredar kabar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang telah mengundang sejumlah Direktur Perusahaan pihak ketiga untuk melakukan pertemuan di Bungalow Modernland Kota Tangerang. Ada Apa ini…?.
Pertemuan itu di gelar pada Kamis, 9 September 2021 kemarin pukul 08.00 WIB, bertempat di BUNGALOW MODERNLAND Jl. Modern Golf Raya, RT. 001/RW.008, Klp. Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang – Banten.
Hal itu berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang untuk sejumlah perusahaan pihak ketiga dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Jenjang SMP Tahun 2021.
Didalam undangan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengundang sejumlah pengawas fisik DAK. Pada data peserta kegiatan tercatat ada sebanyak 12 (Dua belas) Perusahaan (CV/PT) dan 5 (Lima) orang pengawas.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat khususnya para aktivis di kabupaten tangerang.
Humas Badak Banten DPD Kabupaten Tangerang, Datok Nasir mengatakan, justru Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang, H. Syaifullah kepada saya melalui pesan WhattApp mengatakan ini giat internal Disdikbud tentang kesiapan input data. Internal Disdikbud tidak dan bukan dengan orang atau pihak lain.
“Kami sebagai sosial control juga berhak mengetahui, ada apa disana, kenapa acaranya harus di luar kantor. Apa kantor Disdikbud yang begitu besar dan megah tidak cukup untuk menampung belasan orang ? “Tanya Ormas Berbaju Loreng itu,” ungkap Nasir, Jumat (10/9/2021) kemarin.
Lanjut Datok Nasir, Kadisdikbud Kabupaten Tangerang, H. Saifullah kemudian berucap hati-hati kasih info kudu utuh biar tidak jadi prasangka yang bukan-bukan, karena giatnya input rencana program bagi oprerator Disdik sudah teranggarkan dalam giat dan terbatas hanya 4 bidang.
“Justru agar hal ini tidak menjadi asumsi yang bukan-bukan maka kami tanyakan kepada dinas soal undangan itu. Apa perlu kami gunakan surat resmi untuk mendapatkan penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala bidang SMP maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi secara langsung guna mendapatkan penjelasan prihal surat undangan itu.**@(Romi)