Beranda Advertorial Kebijakan Bupati Berbuah Manis, Status PPKM Mura Level 2

Kebijakan Bupati Berbuah Manis, Status PPKM Mura Level 2

369
0
BERBAGI

MUSI RAWAS, Warta Reformasi – Memang benar, hasil yang didapat tidak pernah mengkhianati usaha. Berkat kebijakan yang dikeluarkan Bupati Musi Rawas (Mura), Hj. Ratna Machmud dan kerjasama semua lini dalam penanganan yang maksimal membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Mura mengalami penurunan menjadi level 2.

Kabar gembira ini berdasarkan surat intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 yang saat ini Kabupaten Mura sudah berstatus PPKM Level 2. Bahkan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pemkab Mura, perkembangan situasi Covid-19 Kabupaten Musi Rawas, Senin (6/9/2021), tidak ada penambahan kasus Covid-19, penambahan pasien sembuh 6 kasus, dan tidak ada kasus meninggal dunia.

Adapun rincian perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten Mura sampai tanggal 6 September 2021, yaitu :
a. Kasus Positif Covid-19 berjumlah 2.415 Kasus.
b. Kasus Sembuh berjumlah 2.318 Kasus.
c.Kasus Meninggal 86 Kasus.
d.Masih di Rawat/Isoman berjumlah 11 Kasus, yaitu ;
*Rawat berjumlah 5 kasus.
*Isoman berjumlah 6 kasus.

“Dan untuk Kriteria zona Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel No : 021/SE/Dinkes/2021, yaitu :
a. Kriteria Zona Merah tidak ada.
b. Kriteria Zona Orange tidak ada.
c. Kriteria Zona Kuning berjumlah 11 kasus terdapat di 9 Desa/Kel, yaitu,
1) Kec. Tugumulyo berjumlah 3 kasus terdapat di 3 Desa, yaitu,
– Dusun 2 Desa Nawangsasi : 1 kasus.
– Dusun 2 Desa Triwikaton : 1 kasus.
– Dusun 2 Desa Tegalrejo : 1 kasus.
2) Kecamatan Muara Beliti berjumlah 3 kasus terdapat di 2 Desa, yaitu,
– Dusun 2 Desa Ketuan Jaya : 1 kasus.
– Dusun 4 Desa Manaresmi : 1 kasus.
– Dusun 3 Desa Manaresmi : 1 kasus.
3) Kec. Suka Karya berjumlah 1 kasus terdapat di 1 Desa, yaitu ,
– Desa Ciptodadi : 1 kasus.
4) Kecamatan Jayaloka berjumlah 2 kasus terdapat di 1 Desa, yaitu,
– Desa Donorejo : 2 kasus.
5) Kecamatan Tuah Negeri berjumlah 1 kasus terdapat di 1 Desa, yaitu,
– Dusun 1 Desa Remayu : 1 kasus.
4) Kecamatan Megang Sakti berjumlah 1 kasus terdapat di 1 Kel, yaitu,
– Kelurahan Megang Sakti : 1 kasus.
d. Kategori Zona Hijau terdapat di 190 Desa/Kelurahan.

Terkait kabar gembira ini, Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengucapkan terima kasih Polres, Kodim 0406, Camat, Kades petugas puskesmas dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mura.

“Kita sukses menekan penyebaran Covid-19, namun tetap jangan kendor, tetap patuhi protokol kesehatan, karena covid masih ada,” ajak Bupati.**@(Adv / Al-Jupri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here