Subang – Jabar, Warta Reformasi – Bupati Subang, H. Ruhimat, S.Pd., M.Si., melantik Hj. Ernawati pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Sukamandijaya Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Senin (12/4/2021), dilaksanakan dikantor Desa Sukamandijaya periode 2021 — 2025.
Pelantikan dihadiri oleh Camat Ciasem, H.Toni, Kapolsek Ciasem, Kompol. G. Sumantri, S.H., Danramil Ciasem, Kapten Inf. Herry Arfiantono, Kepala Desa se-kecamatan Ciasem, Karang Taruna Desa Sukamandijaya, dan Tokoh masyarakat.
Pada kata sambutannya, Bupati Subang, H. Ruhimat, S.Pd, M.Si., menyampaikan bahwa kades PAW ini merupakan akhir dari rangkaian proses pemilihan melalui perwakilan masyarakat beberapa waktu lalu, yang diselenggarakan secara demokratis, aman dan terkendali,” katanya.
Bupati bertindak untuk menegaskan apa yang menjadi pilihan masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku yang dipilih oleh BPD Desa Sukamandijaya, sebagai perwakilan dari masyarakat desa. Hal ini dilakukan agar proses pemerintah desa dapat berjalan kembali,” ujarnya.
Pelantikan Kades PAW ini adalah pelantikan yang masa jabatannya dihitung sejak tanggal pelantikan, Yakni pada hari pelantikan dan akan di berhentikan sesuai dengan sisa masa jabatan kades yang di gantikan. Bupati juga menyampaikan bahwa kades PAW dipilih untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengisi kekosongan kepemimpinan kades defenitif sampai dengan akhir masa jabatan kades defenitif.
“Untuk dipahami dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa ini menggantikan Khoerudin kades sebelumnya dikarenakan meninggal dunia,” jelasnya.
Bupati meminta seluruh masyarakat desa sukamandijaya mendukung dan berperan aktif dalam seluruh program pemerintah desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan memberikan sumbangan pikiran yang membangun desa disegala bidang.
Selain itu, Bupati mengatakan kades dalam bertugas akan dibantu dan didampingi oleh BPD, Sekdes yang nantinya akan membantu urusan administratif, sehingga sehingga seluruh elemen harus dilibatkan. Bukan hanya kepala desa yang bekerja tetapi semuanya dapat diberdayakan, dengan demikian tugas-tugasnya yang dikerjakan akan terasa lebih ringan dan bisa dilakukan secara bersama-sama,” ucap Bupati.
Kepala Desa yang baru dilantik sambung Bupati, harus mampu mengelola dan menfaatkan keuangan desa secara baik termasuk tepat waktu dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan disertai dengan transparansi dalam pengelolaan keuangan tersebut,” tutupnya.**@( hendra)