Serang, Warta Reformasi – Guna mendekati pelayanan kepada wajib pajak (WP), Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Gerai Samsat Cikande Modern sudah tutup, dan sekarang pindah di Jalan Jakarta-Serang tepatnya dikampung Raab Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande sejak Rabu (7/4/2021) lalu.
Kepala UPT Samsat Cikande, Rita Prameswari Riva’i, S.E., M.Si., saat dikonfirmasi awak media Warta Reformasi melalui via WhatsApp, Sabtu (10/4/2021) mengatakan bahwa benar untuk Gerai Samsat Cikande sudah pindah lokasi di jalan nasional Jakarta-Serang tepatnya di Kampung Raab Desa Leuwilimus, Rabu (7/4/ 2021). Gerai Samsat Cikande modern yang lama sudah tutup pindah ke Gerai Samsat Raab,” ucap Rita.
Sambung Rita untuk pemindahan Gerai Samsat tersebut guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan bayar wajib pajak, sehingga petugas dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan kenyamanan pada masyarakat yang sedang membayar pajak, terutama Kecamatan yang masuk dalam wilayah pelayanan (Cikande, Kopo, dan Jawilan). Pelayanan tidak ada jam perubahan untuk melayani perpanjangan tahunan. “Kalau untuk mutasi kami arahkan untuk langsung keInduk disamsat Cikande yang ada di Ciruas,” kata Rita.
Kepala UPT Samsat Cikande berharap kepada masyarakat yang hendak membayar wajib pajak sebaiknya patuhi prokes (protokol kesehatan) karena mengingat untuk saat ini masih dalam masa pandemi, semoga dengan adanya pemindahan alamat Gerai ini animo masyarakat menjadi lebih tinggi dalam membayar pajak kendaraannya,” harapnya.
Sementata itu, Kepala Desa Leuwilimus, Karnawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengatakan bahwa dirinya belum pernah bertemu dengan pihak dari Gerai Samsat yang baru ini, mudah-mudahan dengan adanya Gerai baru di desanya tersebut, pihak dari UPT bisa bersinergi untuk membangun masa depan desanya lebih baik lagi dalam kemajuan hal yang bersifat positif. “Kami dari pemerintahan desa,” terang Kades.
Lanjutnya, UPT Gerai Samsat Cikande saat ini semakin dekat dan tidak terhambat dengan kemacetan, bagi masyarakat untuk pengesahan STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan pembayaran pajak KB (kendaraan bermotor) atau perpanjangan STNK tahunan dapat mendatangi langsung ke tempat Gerai yang baru, sangat mudah dijangkau karena lokasinya berada di Kampung Raab Desa Leuwilimus lokasi terletak sangat strategis, bagi wilayah Kecamatan Kopo dan Kecamatan Jawilan,” tutupnya.
Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Banten, Rasmidi, S.H, yang kantor sekretariat diwilayah Desa Leuwilimus dihadapan awak media Warta Reformasi, mengatakan bahwa dengan adanya pemindahan Gerai Samsat di Desa Leuwilimus, masyarakat yang dari Kecamatan Cikande, Kecamatan Kopo dan Kecamatan Jawilan akan lebih merasa terbantu, jika ingin membayar pajak kendaraannya dapat menghemat waktu karena jarak dari wilayah tersebut ke Samsat yang baru, jarak tempuh semangkin dekat,” katanya.
Lanjutnya, mudah-mudahan animo masyarakat semakin meningkat untuk membayar pajak kendaraannya. “Jarak Kecamatan Kopo dan Kecamatan Jawilan ke tempat Gerai Samsat Cikande (Desa Raab) semakin dekat dan dapat ditempuh dengan jalur jalan kampung (Tikus) sehingga bisa menghemat waktu,” jelas Rasmidi.**@Khondoy