Lahat, Warta Reformasi – Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 10 Perangkat Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI melaporkan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Sindang Panjang, Zaiman Sasi ke Bupati Lahat. “Pasalnya Pjs Kades merombak perangkatnya tanpa alasan yang jelas secara sepihak diduga ada intervensi dari oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat.
Selain Bupati Lahat, Surat Laporan itu juga ditembuskan oleh 10 Perangkat Desa ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lahat dan Kepala Inspektorat Lahat, Selasa (2/3/2021) lalu.
Menurut Pino, salah satu warga setempat, berdasarkan data Rekaman yang dimiliki perangkat Desa Sindang Panjang kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten lahat yang diduga di nonaktifkan dan diberhentikan sepihak oleh oknum Pjs Kades. “Ia benar Kades perna menyebutkan bahwa pergantian perangkat desa ini ada Intervensi dari oknum anggota dewan,” katanya, Selasa (9/3/2021).
Lanjut Pino salah satu perangkat desa Sindang panjang Kecamatan Tanjung Sakti (Pumi) yang di non aktifkan, membenarkan kita punya bukti rekaman yang diambil pada, Selasa (9/2/2021) lalu berdurasi 1:52:59, benar adanya Pjs Kades Sindang Panjang, Zaiman Sasi menyebutkan bahwa pemberhentian 10 perangkat desa ini ada dugaan Intervensi dari oknum anggota DPRD Lahat,” jelannya.
Pino menbahkan, Dirinya Geram melihat berita di salah satu media yang memuat sanggahan bahwa oknum Pjs, Kades Sindang Panjang, Zaiman Sasi, tidak pernah ada titipan oknum anggota DPRD dan melainkan oknum Anggota DPRD sekedar menasehati diungkapkan Pjs kades,” terang Pino.
Lanjutannya lagi, Pada rekaman tersebut, “Terdengar dengan jelas dan berulang-ulang kali Pjs Kades Sindang Panjang, Zaiman Sasi menyebutkan bahwa ada perombakan perangkat desa di Desa ini, karena ada titipan oknum anggota DPRD, Timses Cik Ujang dan Lainnya,” beber Pino.
Kemudian Tambahnya, mewakili 10 Perangkat tersrbut, Dalam rekaman pada durasi 1:36:03 , Kades menyebutkan jumlah perangkat yang dititip oknum Anggota DPRD Komisi I, diduga An. Barmawi 8 orang, Timses Cik Ujang An.Yaung, Mutek dan An. Susiawan berjumlah 6 orang, yang total keseluruhan ada 14 orang. “itu sangat jelas, dan acara yang berlangsung, Selasa (9/2/2021) tersebut, Dihadiri Camat Tanjung Sakti Pumi, Forum Kades, LPM, LPA, Perangkat dan BPD,” ungkap Pino.
Sementara itu, Oknum Anggota DPRD Lahat, A. Barmawi, saat dikonfirmasi melalui telephone Selulernya (HP) mengatakan apa yang dikatakan Pjs Kades Sindang Panjang, Zaiman Sasi itu tidak benar. “Saya tidak perna ikut campur urusan tersebut apalagi sampai mengintervensi,” katanya, Ravi (10/3/2021) Sekira pukul 10:45 WIB.
Lanjutannya, Ia menyangkal bahwa ia tidak perna menitipi perangkat desa seperti yang dituduhkan oleh kades terhadap dirinya. “Saya menyangkal ucapan Pjs Kades Sindang Panjang, Zaiman Sasi itu,” ungkapnya.
Apa yang dikatakan Pjs Kadesnya itu, tidak perna dirinya lakukan. Bahkan setelah mendapat informasi itu langsung saya marahi dia (Kades, red). “Jangan sembarang ngomong yang jelas kita tidak perna katakan itu apalagi mengintervensi pejabat desa,” sangkalnya.
Menurut, A. Barmawi, Pjs Kades Sindang Panjang itu pintar ngomong, tapi jangan bawa nama orang lain. “Saya tidak perna berkata seperti itu dan berani bersumpah. “Saya minta kepada Pjs Kades hati-hati kalau ngomong dan tolong bersihkan nama baiknya,” pintanya.**@Cecep/Herlan