LAMPUNG UTARA, Warta Reformasi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Drs. H. Lekok, M.M., melantik dan mengambil sumpah pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung ini. Pelantikan berlangsung di Aula Tapis Pemkab setempat, Rabu (6/1/2021).
Sekda Kabupaten Lampung Utara, Drs. H.Lekok, M.M., setelah pembacaan surat keputusan (SK) Bupati Lampung Utara dan pengambilan sumpah pelantikan pejabat administrator Eselon IIIA, IIIB, dan pejabat pengawas Eselon IVA, dilanjutkan dengan pembacaan kata pelantikan penyematan tanda pangkat dan jabatan camat.
Pada kata sambutannya, Sekda Lampung Utara, Drs.H. Lekok, M.M., yang mewakili Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M., menyatakan, pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Lampung Utara yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu bagian dari proses perubahan yang mengacu pada perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hal ini sejalan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya.
Selain itu, sambungnya, pelantikan ini juga merupakan bagian dari manajemen pemerintahan dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan di seluruh Iini struktur Organisasi Perangkat Daerah. “dalam perekrutannya kita mengacu pada Sistem Merit sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014,” terang Sekda.
Untuk itu, Sekda Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., mengajak untuk bersama-sama meningkatkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat diwujudkan dengan baik dan optimal. “Saya ucapkan selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdikan diri melayani masyarakat Kabupaten Lampung Utara,” tandasnya.**@(Irawan)