Beranda Mau Tau Pemkab OKU Selatan Gelar Sosialisasi Sekaligus Pembentukan Kecamatan dan DLA

Pemkab OKU Selatan Gelar Sosialisasi Sekaligus Pembentukan Kecamatan dan DLA

633
0
BERBAGI

OKU Selatan, Warta Reformasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalaui Dinas PPKB- PPPA OKU Selatan Gelar Kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Kecamatan dan Desa Layak Anak (DLA) Tingkat Kabupaten Tahun 2020, bertempat di dua Kecamatan Banding Agung dan Kecamatan Mekakau Ilir, Kamis (29/10/2020).

Turut Hadir dalam kesempatan mewakili Kepala Dinas PPKB- PPPA OKU Selatan, Bulandina, S.KM., M.M., Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nova Susanti, S.KM.,M.M., Camat Banding Agung, Camat Mekakau Ilir, Jajaran Pemerimtah Kecamatan, Kasubag TU UPTD, Para Kepala Desa, TP KK Desa dan undangan lainnya.

Adapun tujuan dari kegiatan ini salah untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak- hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan, kebijakan ini merupakan Implementasi melalui ” World fit for Children”, serta untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak tanpa ada Diskriminasi dan kekerasan terhadap anak demi terwujudnya Kabupaten layak Anak.

Pada kata sambutannya,  Kepala Dinas PPKB- PPPA OKU Selatan, Bulandina, S.KM., M.M. menyampaikan Anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di masa depan. Sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Anak-anak terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah  kota secara lebih kreatif, sederhana, dan ringkas. “Sebagai wujud upaya pemenuhan hak anak, pemerintah harus segera mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA),” ucapnya.

Lanjutnya, KLA merupakan sistem pembangunan Kabupaten yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. Kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana Kabupaten layak anak, karena anak-anak memiliki kebutuhan khusus,” jelas Bulandina.

Tambah, Bulandina, pemerintah melalui Kementerian PP dan PA  telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi  pemenuhan hak-hak anak yang holistic, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Pemerintah Daerah OKU Selatan berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten OKU Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak dengan  target membentuk gugus tugas di 19 Kecamatan guna mendukung terwujudnya OKU Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak,” paparnya.**@Sumber : Diskominfo OKU Selatan/Sawaluddin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here