Beranda Mau Tau Diduga Selewengkan Bangub, BPD dan Karang Taruna Bakal Laporkan Kades Persiapan Gunung...

Diduga Selewengkan Bangub, BPD dan Karang Taruna Bakal Laporkan Kades Persiapan Gunung Menang Timur Ke Inspektorat

1600
0
BERBAGI

PALI, Warta Reformasi – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Karang Taruna Desa Persiapan Gunung Menang Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), bakal melaporkan oknum Kepala Desa ini Ke Inspektorat karena diduga telah melakukan penggelapan Bantuan Gubernur (Bangub) Tahun 2019, alokasinya untuk PKK, Posyandu, dan Karang Taruna tidak jelas,” dikatakan Rahmad Firman, S.Pd. selaku ketua BPD Gunung Menang Timur, Kamis (29/10/2020).

Diberitakan sebelumnya Kepala Desa Persiapan Gunung Menang Timur, Musiwan menyangkal atas tudingan yang disampaikan oleh Ketua BPD dan Ketua Karang Taruna tekait dana bantuan Gubernur (Bangub) tahun 2020 tudingan itu tidak nenar, itu semua sudah saya belanjakan sesuai dengan rencana awal pengusulan, namum memang benar belum saya serahkan ke pengurus Karang Taruna,” jelasnya, Kamis (29/10/2020) dikonfirmasi lewat telepon seluler.

Musiwan juga menyangkal atas tudingan kepada dirinya, yang tidak mau menemui ketua BPD dan Karang Taruna. “Karena menurutnya Surat yang dikirim oleh Ketua BPD kepadanya dinalai bersipat audit, makanya saya tidak mau menemui mereka,” ungkapnya kepada awak media ini.

Sedangkan untuk bangub tahun 2019, itu sudah saya realisasikan seperti untuk Karang Taruna dibelikan Seragam Batik, membeli hadiah HUT RI tahun 2019, dan sewah Orgen,” kata Musiwan.

Terkait dirinya tidak mau menemui Ketua BPD dan Ketua Karang Taruna dengan alasan surat yang BPD tujukan kepada dirinya itu dinilai mengaudit, “audit itu bukanlah kewenangan BPD, Makanya saya sengaja menghindar,” ujar Musiwan.

Sementara Itu Ketua BPD Desa Persiapan Gunung Menang Timur, Rahmad Firman, S.Pd menanggapi apa yang disampaikan oleh kepala desa yaitu saudara Musiwan pada media ini. “untuk dipahami oleh kepala desa Surat yang kami sampaikan itu bukanlah bentuk untuk mengaudit, karena megauditpun bukan tugas maupun wewenang kami BPD, didalam surat itu jelas tertulis bahwa disitu hanya Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait dengan dana bantuan Gubernur tersebut,” papar Rahmad.

Selanjutnya Rahmad menegaskan, BPD dan Karang Taruna Desa perisiapan Gunung Menang Timur akan melaporkan oknum Kepala Desa tersebut dikarenakan diduga kuat telah menyelewengkan dana Bangub yang dimaksud,” tutur Rahmad.

Senada yang disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Desa Persiapan Gunung Menang Timur, Marzuki menanggapi yang disampaikan oleh kepala Desa dia mengatakan untu bantuan Gubernur (Bangub) tahun 2019 sudah direalisasikan dengan membeli seragam baju batik dan bola Volly bersama – sama dengan saya ke Kota Prabumulih membelinya itu tidak benar, itu dalih Kades saja,” papar Marzuki.

Marzuki menambahkan untuk baju batik yang disampaikan oleh kades itu bukan dibeli pakai dana Bangub tapi baju batik itu pemberian oleh istri Bupati PALI Yaitu Srikustina yang sekaligus sebagai Ibu PKK Kab. PALI saat itu, dan perlu dklarifikasi untuk pembelian hadiah serta Bola Volly itu bukan tahun 2019 melaikan tahun 2018 dan itupun bukan dari dana Bangub melainkan dana dari kumpulan atau sumbangan murni masyarakat desa persiapan Gunung Menang Timur.

“Jadi jangan pak kades membuat komentar yang tidak benar, kalaupun pak kades membeli baju batik dan bola Volly bersama saya ketua Karang Taruna itu kapan…???, Ini jelas-jelas pembohongan publik,” tegas Marzuki.**@Tim/Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here