MUSI RAWAS, Warta Reformasi – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas mewujudkan ‘Bumi Serasan Sekantenan’ terang benderang hampir 100 persen terwujud. Sebagai bukti, hanya empat desa dari 186 desa, 13 Kelurahan dalam 14 kecamatan se-Kabupaten Musi Rawas yang belum teraliri listrik PLN Sejak kepemimpinan Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan berakhir. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PU CKTR-P Kabupaten Musi Rawas, H. Ristanto Wahyudi, ST, MT saat di wawancarai Wartawan media ini diruang kerjanya, Senin (21/9/2020).
“Kalau bahas Listrik, ada dua sumber yakni dari Pembangkit Tenaga Surya (PTS) dan PLN. Kalau masyarakat semuanya sudah diterangi listrik. Hanya ada 4 desa yang belum dialiri listrik PLN. Empat desa itu meliputi Desa Sindang Raya, Mukti Karya, Karya Makmur dan Tri Anggun Jaya,” ujar Ristanto.
Lanjut Ristanto mengatakan, Untuk tahun ini (2020), Pihaknya akan menyelesaikan satu desa guna dilakukan pemasangan jaringan listrik yakni Tri Anggun Jaya. Sedangkan tiga desa lainnya, masih terkendala izin kawasan hutan lindung. ” Artinya, pembangunan jaringan listrik PLN perlu izin kementrian,” ungkap Ristanto. Seraya menambahkan, Kita masih menunggu izin kementrian kehutanan karena desa itu masuk kawasan HTI. Jadi tidak bisa asal bangun, bisa salah dan melanggar hukum,” ucap Ristanto.**@(Adv/Al Jupri)