PALI – Sumsel, Warta Reformasi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Generasi Indonesia (Gerhana) menyoroti transparansi perbedaan nilai anggaran proyek normalisasi saluran Sungai Tempirai.
“Seperti tertera di laman LPSE Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hasil lelang tender dimenangkan oleh CV. CAHAYA dengan nilai Pagu Rp.1.500.000.000.00 Nilai HPS Rp.1.499.916.924.23 dan nilai penawaran Rp.1.483.499.436.76, Sedangkan terterah di papan informasi Proyek Senilai Rp.1.483.499.00 hal ini menjadi pertanyaan besar publik???,” kata Ketua DPK PALI LSM Gerhana, Herman Subianto dikantornya, Kamis (24/9/2020).
Hermanto Subianto menilai terkait proyek pembangunan normalisasi sungai Tempirai Kecamatan Penukal Utara ini diduga ada indikasi pembohongan publik terutama nilai anggaran yang berbedah. “Jika benar seperti tertulis dipapan informasi proyek yang terpasang, itu jelas selisinya miliaran rupiah,” ungkapnya.
Lanjut Ketua DPK PALI LSM Gerhana, papan informasi proyek ini juga di pasangan setelah di desak oleh berbagai elemen masyarakat desa Tempirai, bukan dipasang pada saat titik nol pelaksanaan proyek, pada awal melakukan kegiatan tanpa memasang papan nama infomasi proyek di lokasi dan itu pun dipasang ketika tengah berlangsung hal ini kerap terjadi di kabupaten PALI,” jelas Herman Subianto.
Ketua DPK PALI LSM Gerhana, Herman Subianto
Menurutnya, padahal papan nama informasi merupakan suatu bentuk ketranspranan kepada publik agar mudah diakses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparansi serta tanpa ada yang harus dirahasiakan,” tutup Herman Subianto.
Sementara itu Pihak kontraktor CV. CAHAYA, Okta dikonfirmasi terkait persoalan nilai anggaran yang tertulis pada papan informasi proyek normalisasi Sungai Tempirai, melalui pesan singkat via WhatsApp, mengatakan maaf pemasangan papan Informasi itu bukan ada unsur kesengajaan dan kami ucapkan terima kasih kepada pihak Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Tempirai (MPPDT) yang telah mengingatkan pihaknya,” katanya.
Dirinya mengatakan terkait nilai anggaran itu kesalahan penulisan dari percetakan, dan kalaupun agak telat pemasangan papan informasi proyek itu pada hari ke- 3 (tiga) dan ucapan permohonan maaf dan terima kasih kepada pihak – pihak yang sudah mrngingatkan kami atas keteledoran dilapangan. “KamiĀ hanya manusia biasa tak terlepas dari salah,” singkat Okta.
Sementara Kepala dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten PALI, hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi.**@Penulis: Yupantri/ Editor: Herman Hamka