LEBAK, Warta Reformasi – Menjalani Tatanan Normal Baru (New Normal), Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung bekerjasama dengan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Provinsi Banten melaksanakan pemeriksaan Rapid Test bagi Seluruh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Ruang Aula Pembinaan Lapas Kelas III Rangkasbitung, Selasa (7/72020).
Tim Gugus tugas berjumlah 7 orang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) mengambil sampel darah 32 orang Petugas dan 200 WBP sesuai dengan protokol kesehatan yang di lakukan secara bergantian, Hasilnya sampai berita ini diturunkan dinyatakan Negatif seluruhnya.
Saat dikonfirmasi terpisah Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengamini pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan oleh tim gugus tugas Prov banten.
“Laporan awal, alhamdulillah seluruh petugas dan WBP dinyatakan non reaktif (negatif), hasil tersebut sejalan dengan upaya yang telah kami lakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di lapas Rangkasbitung dan pelaksanan tugas kami juga sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan anjuran tatanan kehidupan baru (new normal). Tentu hasil ini tidak serta merta kita berhenti atas upaya tersebut, tapi kita justru harus lebih konsisten dalam melaksanakan tugas kedinasan tetap melaksanakn SOP kesehatan yang ada,” Ujar Kalapas.
Sementara Kordinator Ketua Tim Gugus Tugas Pemeriksaan, Upi Meikawati membenarkan bahwa menjalankan protokol kesehatan decara benar menjadi efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“kami melihat disini telah ada sarana protokol kesehatannya dan hasilnya memang menunjukan Negatif/non reaktif semua yang kami periksa hari ini sebanyak 232 orang. Upaya pencegahan harus tetap konsisten dijalankan walapun dalam era new normal, protokol kesehatan wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua masyarakat terutama di Lapas yang memiliki tingkat resiko rentan karena over kapasitas penghuninya,” Pungkas Upi.**@Adv/Sumantri