Karawang – Jawa Barat, Warta Reformasi –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar sidang Paripurna dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Raperda) juga penyampaian nota pengantar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, oleh Bupati Karawang, Dr. Hj. Celica Nurachadiana, di gedung sidang DPRD karawang (1/7/2020) mulai pukul 14.00 WIB s/d selasai.
Rapat Paripurna DPRD karawang dilaksanakan dengan menggunakan dengan aplikasi jaringan streaming serta mengedepankan prorokol kesehatan sesuai adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Fendi Anwar membuka rapat paripurna didampingi para wakil DPRD mengagendakan antara lain
1. Pembentukan pansus RAPERDA tentang Desa Wisata
2. Pembentukan pansus RAPERDA tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran asal Daerah kabupaten karawang
3. Pembentukan pansus RAPERDA tentang penataan sepadan jalan, dan
4. Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.
Pembacaan keputusan oleh sekretaris dewan H.Uus hasanudin, dilanjutkan sambutan Bupati karawang Dr. Hj.Celicha Nurachadiana sebagai penutup, Ketua DPRD Pendi Anwar atas nama lembaga mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Ke-74 Bhayangkara. “mengusung tema “Kamtibmas kondusif” Masyarakat produktif.**@Adv/Ropendi