Beranda Mau Tau DPRD Karawang Hearing Mediasi Antara Warga dengan RS Lira Medika Persoalan TPS

DPRD Karawang Hearing Mediasi Antara Warga dengan RS Lira Medika Persoalan TPS

488
0
BERBAGI

Karawang – Jabar, Warta Reformasi – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Karawang mengundang perwakilan warga kelurahan Palumbonsari kecamatan Karawang Timur, dinas lingkungan hidup
hidup dan kebersihan (DLHK), komite peduli lingkungan hidup indonesia (KPLHI), dan Rumah sakit (RS) Lira Medika mengadakan Hearing (Rapat) mediasikan terkait persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) yang mengganggu kenyamanan warga setempat, diruang rapat l Gedung DPRD karawang, Rabu (17/6/2020) mulai pukul 14.00.WIB.

Dalam rapat mediasi ini yang dipimpin oleh ketua Komisi lll, H.Endang Sodikin, S.Pdi., M.H., di dampingi koordinator kerja komisi lll, Suryana, S.H., juga hadir dari fraksi PKS, fraksi Gerindra, fraksi Golkar dan fraksi Demokrat, serta para pengurus komite peduli lingkungan hidup lndonesia (KPLHI) wilayah karawang, perwakilan rumah sakit Lira Medika, dari dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK), perwakilan warga kelurahan Palumbonsari yang dihadiri Lurah dan LPM kelurahan Palumbonsari.

Ketua koordinasi Komisi lll, Suryana, S.H., yang didampingi H.Endang Sodikin dan H.Abas Hadimulya, dalam jumpa pers Usai rapat klarifikasi terkait tempat pembuangan sampah TPS di Palumbonsari menyampaikan, bahwa dalam rapat klarifikasi yang dilaksanakan komisi lll, karena yang membidangi sampah dihadiri LPM juga Lurah, juga dari rumah Lira Medika yang diketahui sebagai pembuang sampah rumah sakit, serta dari dinas terkait DLHK dan tadi hadir juga para aktivis peduli lingkungan KPLHI walaupun melakukan walk out, tapi tidak masalah karena hak mereka.

“Dari hasil rapat atau haering lebih pantasnya tadi, ada kesepakatan dari tiga pihak, untuk masalah TPS sepakat dipindahkan ketempat yang lebih aman, luas lahannya, jauh dari pemukiman warga sehingga masalah bau sampah tidak akan tercium lagi, dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) akan segera memindahkan TPS di kelurahan Palumbonsari,” kata H. Abas Hadimulya wakil komisi lll.

Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPM) Kelurahan Palumbonsari, Suparman mengatakan, Upaya untuk memindahkan TPS yang mengganggu kenyamanan warga, sudah kami lakukan dengan mendatangi dinas terkait yaitu DLHK, tapi hasilnya sampai hari ini belum ada jawaban, hari ini kami diundang dewan dari komisi lll, untuk mengadakan haering dengan dinas terkait, dan hasil kesepakatan tadi, akan segera dipindah ketempat lebih jauh dari pemukiman warga,” ucap Suparman kepada Media Warta Reformasi usai mengikuti haering dengan DPRD Karawang.**@(Adv/Ropendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here