Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Diduga ada kecurangan saat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa, warga Perumahan taman kirana surya Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Abdul Nasir akan lapor dan gugat Kepala Desa.
Abdul Nasir (37) akan gugat Kepala Desa Pasanggrahan ke pengadilan negeri lantaran pada penyaluran BLT Dana Desa diduga ada kecurangan yang di lakukan oknum Kades,” ujarnya, Sabtu (30/6/2020).
Nasir berdomisi di perumahan taman Kirana Desa Pasanggrahan ini menceritakan, dirinya dan keluarga mengaku hingga 30 Juni 2020 tidak pernah menerima bantuan apapun baik dari desa atau pusat. “Namun, nama dan alamat rumah lengkapnya tercatat sebagai keluarga terdampak Covid-19 dan penerima Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) 2020.
“hingga saat ini saya dan keluarga merasa tidak menerima bantuan apapun dari desa pasanggrahan atau pusat, tapi di data penerima BLT terdapat nama dan alamat rumah saya lengkap, taman kirana surya blok l 12/02 RT 09/12. Nama saya di ganti menjadi orang lain namun alamat nya tetap rumah saya, dan kami sekeluarga tidak terima,” Kata Nasir.
Nasir dan keluarga rencananya akan mengambil langkah melayangkan gugatan PMH Perbuatan melanggar hukum di pengadilan negeri dan melaporkan Kepala Desa Pasanggrahan atas dugaan Tipikor di kejaksaan dan kepolisian sesuai intruksi Presiden dan Kapolri. “Tandasnya kepada Wartareformasi.com, Selasa (30/6/2020).
Tempat terpisah, Ketua LSM UMI, Epi pun angkat bicara terkait hal ini. “saya sangat berharap kepala desa dapat digugat dan di laporkan kalau ada dugaan tipikor nya, agar kepala desa menjadi berhati-hati dalam menjalankan amanahnya,” Kata Epi.
Perihal akan berlanjut ke ranah hukum, kami siap mendampingi saudara Abdul Nasir untuk melakukan gugatan,” Tambahnya.
Sementara pada hari yang sama, Kepala Desa Pasanggrahan, Madrais, S.E., saat di konfirmasi perihal tersebut melalui sambungan telphon whatsApp sempat angkat tlphon, belum sempat konfirmasi malah di matikan. “Melalui pesan whatsApp malah di blok nya.
Hingga berita ini diterbitkan belum adanya penjelasan dari Kepala Desa Pasanggrahan maupun Camat Solear.**@(romi)