Palembang, Warta Reformasi – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Khusus Palembang Bongbongan Silaban SH. LLM, membantah pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI, Rabu (27/5/2020) lalu terkait pemeriksaan dirinya yang di isukan tidak masuk kerja selama berapa bulan terakhir.
Bongbongan mengatakan, kedatangan anggota Bawas MA tersebut, dalam rangka kunjungan kerja evaluasi kinerja selama masa pandemi Covid-19 termasuk pelaksanaan WFH oleh ASN Pengadilan Negeri Palembang.
Bongbongan mengakui, memang ada juga pandangan berbeda terkait kedatangan Bawas MA ke PN Palembang, namu itu harus diluruskan, karena hal tersebut hanya kunjungan evaluluasi kinerja.
“Tidak terkait, kunjungan Bawas MA ke PN Palembang hanya dalam rangka evaluasi kinerja selama masa panedemi Covid-19 dan hasilnya kami merasa puas selama masa pandemi Covid-19 kami masuk ranking 3 capaian kinerja di seluruh Indonesia,” ujar Bongbongan saat menggelar jumpa pers di PN Palembang, Jumat (29/5/2020).
Untuk diketahui sebelumnya, Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung melakukan pemeriksaan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Palembang. Namun kedatangan Bawas MA tersebut menjadi pertanyaan dari awak media dilingkungan PN Palembang, apakah kedatangan Bawas MA untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketua PN Palembang Bongbongan Silaban SH LLM atas dugaan tidak hadir atau masuk kerja selama beberapa bulan terakhir ini atau pemeriksaan yang lain.
”Memang benar ada pemeriksaan, namun sifatnya masih rahasia dan masih akan dilanjutkan besok, yang jelas memang ada dugaan pelanggaran yang kita periksa,” jelas salah satu anggota Bawas MA kepada wartawan berapa waktu lalu.**@(Ariel)