Jakarta Utara, Warta Reformasi – Operasi Cipta Kondisi yang di gelar Polsek Kawasan Muara (KMB) Baru, berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor setelah dilakukan penggeledahan diduga kedapatan membawa Narkoba, Senin (3/2/2020) Pukul 22:30 WIB.
Operasi kepolisian yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Ayi Supriyadi di Jalan Hiu Raya No. 3 Pelabuhan Muara Baru dengan target operasi senjata tajam, minuman keras, narkoba dan handak.
“Melihat seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan kemudian anggota memberhentikan pengendara sepeda motor yang mengaku bernama SU (inisial) selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh anggota dan di dalam tas selempang milik SU ditemukan barang bukti 1 (satu) buah sedotan warna ungu berisi kristal putih diduga shabu”, ungkap Ayi Supriyadi
Saat di introgasi oleh Polisi, SU mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli kepada orang lain seharga Rp. 200.000,- selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek kawasan muara baru untuk proses lebih lanjut
Barang bukti yang berhasil disita dari SU yaitu 1 buah sedotan warna ungu isi kristal putih diduga shabu brutto 0,14 gram, 1 buah Tas slempang warna hitam coklat merk JANSPORT, 1 unit sepeda motor zuzuki satria fu nopol.B.3725 S warna merah hitam, 1 (satu) buah kunci kontak.
Atas perbuatanya, SU di duga telah melanggar Primair pasal 114 ayat 1, Subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP. Slamet Riyanto membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap Narkoba di Pelabuhan Muara Baru.**@(Tim)