Beranda Mau Tau Forkonas dan PPKG Desak Kemendagri Turun Terkait CDOB Gelumbang

Forkonas dan PPKG Desak Kemendagri Turun Terkait CDOB Gelumbang

853
0
BERBAGI

Jakarta, Warta Reformasi – Dalam rapat Komisi II DPR RI telah membentuk Panja Penataan Daerah (PPD), mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pusat untuk segera membicarakan terkait usulan-usulan dari Forum Komunikasi Nasional (FORKONAS) untuk pemekaran daerah seluruh Indonesia diantaranya, calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Gelumbang memisahkan diri dari kabupaten Muara Enim provinsi Sumsel, bertempat di gedung DPR RI Pusat, Senin (16/12/2019).

Forkonas meminta komisi II DPR RI Pusat untuk mendesak Pemerintah menjadikan UU No 23 tahun 2014 sebagai dasar hukum pemekaran dan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah(PP), tentang Penataan daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (DPBD) dan menggunakan syarat ketat untuk menyeleksi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah layak mekar.

Perbedaan data antara Kemendagri 314 CDOB, Kementerian Keuangan 254 CDOB, DPD 173, dan perlu sinkronisasi dan kajian faktual untuk memastikan angka riil dan menghindari argumentasi biaya tinggi.

Sementara itu pasca reses, Komisi dua DPR RI akan menindak lanjuti masukan-masukan semua team hari ini untuk dibicarakan dengan pemerintah.

” Mari kita tunggu RDP komisi II DPR RI dengan Kemendagri pada akhir bulan Desember 2019,” terang ketua Forkonas dalam rapat dengan Komisi II DPR RI digedung DPR RI Pusat, Senin (16/12).

Sementara menanggapi hasil rapat tersebut, ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), H Rani Kodim, S.H., didampingi wakil Ketua PPKG Japri, S.Sos, dan Sekjen PPKG Musadar, S.Sos, menyambut baik hasil rapat Komisi II DPR RI Pusat dengan Forum Komunakasi Pemekaran Seluruh Indonesia tersebut.

Diharapkan dalam akhir tahun 2019, Kemendagri dan Komisi II DPR RI dapat membicarakan terkait usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang memang sudah layak untuk dimekarkan,” ungkap Rani Kodim SH, didampingi Sekjen PPKG Musadar S Sos, usai mengikuti rapat digedung DPR RI Pusat belum lama ini.

Dikatakannya, akhir tahun 2019 ini, kita mendesak Komisi II dan Kemendagri Pusat untuk segera membicarkan usulan calon DOB Gelumbang Sumatera Selatan, yakni dengan dukungan melalui Forum Pemekaran Daerah Seluruh Indonesia, guna meminta secepatnya pihak Kemendagri segera menurunkan Tim untuk turun langsung ke Calon DOB Gelumbang.

” Ya, ucapan apresiasi dan terimakasihnya kepada Forkonas yang telah mendukung perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang dari kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang memang layak dimekarkan.

” Dan berharap terus dukungan dan doa nya kepada seluruh element masyarakat, khususnya di zona 3 Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat, ” terang ketua PPKG Rani Kodim, didampingi dewan penasehat PPKG H Hanan Zulkarnain, M.TP, serta Sekjen PPKG Musadar, S. Sos, kepada media ini. **@(JNJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here