Beranda Bangka Belitung Gubernur Bangka Belitung Diizinkan Cuti Oleh Menteri Dalam Negeri

Gubernur Bangka Belitung Diizinkan Cuti Oleh Menteri Dalam Negeri

577
0
BERBAGI

Bangka Belitung, Warta Reformasi- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat izin cuti kampanye selama satu hari kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman.

Surat izin cuti tertanggal 1 April 2019 diberikan pada Erzaldi Rosman yang bakal menghadiri kampanye terbuka capres 02 Prabowo Subianto di Lapangan Pasir Putih, Pangkal Pinang, pada hari Kamis (4/4/2019).

Ketua Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan mengatakan, telah menerima tembusan surat izin cuti tersebut.

“Sudah ada suratnya. Karena kampanye saat jam kerja, sehingga kepala daerah wajib izin cuti,” kata Edi.Rabu (3/4/2019).

Erzaldi yang dimana juga ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima izin cuti tersebut di luar tanggungan negara. Selama cuti, tugas pemerintahan diemban oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dijadwalkan mengisi kampanye terbuka di Pangkal Pinang mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Setelah berorasi dan menyapa para pendukungnya dipropinsi bangka belitung, sekaligus pendiri Partai Gerindra itu dijadwalkan langsung kembali menuju ke bandara untuk selanjutnya terbang menuju Provinsi Aceh.**@(R’77)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here