Beranda Hukrim Pelapor Narkoba Dijamin Rahasia Identitasnya

Pelapor Narkoba Dijamin Rahasia Identitasnya

582
0
BERBAGI

PRABUMULIH, Warta Reformasi- Seorang pemuda Indra Darmawan (35) beralamat di Jalan Profesor M Yamin RT 05 RW 04 kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Sumatera Selatan terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Prabumulih, diduga membawa narkoba, Sabtu (30/03) kemarin.

Terduga Pelaku diketahui bernama Indra Darmawan (35) itu diamankan oleh anggota tim Sat Narkoba Polres Prabumulih sekitar pukul 19.00 WIB saat membawa bungkusan plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram di Jalan Sadewa kelurahan Karang Raja kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

“Ketika anggota kita mendekati dan akan melakukan pemeriksaan, pelaku terlihat gugup serta sempat membuang bungkusan di sekitarnya,” ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH, Minggu (31/03).

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah melaporkan atau memberikan informasi kepada kepolisian, serta kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Prabumulih yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih untuk tidak segan melaporkan kepada kami, Jangan takut,  identitas pelapor kami rahasiakan,” ujarnya.**@(JNB/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here