PALI, Warta Reformasi- Beberapa Wali murid SD Negeri 11 Penukal Utara, mengeluhkan atas dugaan Ijazah anak mereka tak kunjung di keluarkan pihak sekolah, Hal tersebut di keluhkan warga Desa muara Ikan Kecamatan Penukal Utara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang identitasnya minta dirahasiakan, Kamis (28/3).
Menurut wali murid yang ijazah anaknya lulus di SD Negeri 11 Penukal Utara tahun ajaran 2016/2017 yang sekarang anaknya sudah melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 3 Penukal Utara duduk di kelas 9,” sampai saat ini ijazah anaknya belum di keluarkan oleh pihak sekolah,”Paparnya.
Ijazah anak mereka belum ada kejesan kapan dapat mereka terima, ” di konfirmasikan kepihak sekolah, kepsek SD Negeri 11 Penukal Utara Sumantri SPd, ” seperti yang di tiruhkan wali murid bahwa dengan gamblang kepsek mengatakan bahwa ijazah tersebut belum selesai di isi nilainya,” kata wali murid.
Ditempat terpisah Wali murid berisial JK, bahwa anaknya lulus di SD Negeri tahun 2016/2017 sampai saat ini ijazah anaknya belum kunjung dikeluarkan pihak sekolah, dengan alasan yang sama pihak sekolah masih belum selesai pengisian nilainya,”ujarnya.
Menurut JK Ijazah siswa yang belum dikeluarkan pihak sekolah ini menuai berbagai versi dan tanda tanya, ” ada apa dan bagaimana demikian aturan semestinya.??. Kami masyarakat awam tidak ngerti apa memang prosedur keluarnya ijazah memakan waktu 2 sampai 3 tahun selesai dan siswa dapat menerimanya,” keluhnya.
Ditambahkannya, warga mendesak pihak dinas pendidikan kabupaten PALI untuk menyelusuri persoalan ini, biar di masyarakat tidak berasumsi negatif. Dan timbul kecurigaan dan dugaan disengaja di tahan pihak sekolah, “tutupnya.
Kepala SD Negeri 11 Penukal Utara, Sumantri, SPd saat dikonfirmasi Via Telpon Selular (HP) melalui SMS terkait dugaan keluhan wali siswa ijazah anak mereka ditahan pihak sekolah,” Sumantri, belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.**@Tim