Beranda Hukrim Diduga Usai Curi Motor, Pelaku Nekat Melintas Bawa Motor Curian

Diduga Usai Curi Motor, Pelaku Nekat Melintas Bawa Motor Curian

792
0
BERBAGI

Muara Enim, Warta Reformasi- Diduga Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dalam Pasal 363 KUHP, diamankan Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim (30/03).

Terduga Pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama Dede Kurniawan (21) warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dengan Dasar: LP/B – 17 /III/2019/Sumsel/Res M. Enim/Sek Lw Kidul,/30/03/19.

Adapun pelaku dalam aksi kejatahannya dengan TKP di kediaman korban yakni Edi Erwansyah(29) warga Jln.Dul Asit Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim pada pukul 22:00 Wib,Sabtu (30/03).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK,SH,MH, melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH MM,didampingi Kanitreskrim IPDA Rahman Edi SH, membenarkan telah menerima laporan korban ,dan mengamankan terduga pelaku Dede Kurniawan(22), kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan .

” Setelah kita cek TKP, dan mencari keberadaan pelaku yang akhirnya ditemukan tengah melintas membawa motor curian itu  Pelaku kini telah di amankan di Polsek Lawang Kidul guna pemeriksaan lebih lanjut,” Terang Kapolsek.**@hkj

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here