Prabumulih, Warta Reformasi_ Nah,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kota Prabumulih Sumsel terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang di jalan dan Rumah warga terlihat sudah mulai di bersihkan. Terlihat Bawaslu sudah mulai membersihkan APK dengan Tim terpaduĀ Kepolisian ,KPU,dan Satpol PP di seluruh kawasan Kota Prabumulih .
Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Herman Julaidi SH ketika dikonfirmasi mengatakan ,membenarkan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) segera harus diturunkan sesuai aturan dan amanat Undang-undang. ” Ya,kita sudah bergerak dan membersihkan semua APK yang ada di Kota Prabumulih , Kecuali Calon Perorangan yaitu,Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dimana APK seperti DPD masih sangat banyak terlihat. Dan Alat Peraga Kampanye (APK) calon DPD memang tidak kita lepas karena sesuai aturan,” terang Ka.Bawaslu Prabumulih.(27/10).
Hal senada juga disampaikan oleh Yulison Amprani SH MH ,selaku ketua Tim zona Prabumulih,Pali,dan Muara Enim /PPM ,calon DPD RI nomor 45 M.Aminuddin SH , kita mengaprisiasi kinerja Bawaslu yang pro aktip membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sesuai aturan.
Dan Alat Peraga Kampanye /APK calon DPD RI seperti M.Aminuddin SH maupun yang lainnya tidak di bersihkan oleh Bawaslu karena sesuai amanat Undang-undan yang berlaku,sampai dengan masa tenang pada April 2019 nanti” ujar Yulison Amprani SH MH ,selaku Ketua Tim PPM ,yang juga menjabat Kuasa Hukum Pemkot Prabumulih ini.
Berdsarkan pantauan media ini dilokasi pemasangan Atribut-atribut kampanye sebagian sudah banyak yang dibersihkan ,dan kecuali APK para calon DPD RI yang masih terlihat di lokasi . Dari Kota Prabumulih media ini mengabarkan.**@(JN/red)