PALI “Warta Reformasi”_ Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI), H. Amran, SH yang sekaligus Ketua Komisi II mengapresiasi atas kinerja Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, dimana pihak Disdukcapil cepat tanggap dan bertindak terhadap keluhan masyarakat Kecamatan Penukal Utara, dimana (masyarakat – red) saat itu tidak bisa melakukan Pembuatan E-KTP dikarenakan Alat Perekamannya ada yang Rusak”.
H. Amran. SH, saat berbincang dengan wartawan media ini beberapa waktu lalu, dikediamannya desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara mengatakan “ Alhamdulillah Sekarang masyarakat kecamatan penukal utara sudah bisa melakukan perekaman pembuatan e-KTP dikecamatan karena alat perekaman yang sebelumnya rusak kini telah diperbaiki oleh pihak Disdukcapil PALI, itu semua Berkat Bantuan dan kerjasama dari semua Pihak, terutama kepada media yang telah mempublikasikan terkait keluhan masyarakat kecamatan penukal utara dimana beberapa waktu lalu mengalami kesulitan untuk melakukan perekaman pembuatan e-KTP disebabkan ada alat yang rusak”.
“saya selaku wakil rakyat menyambut baik dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja yang baik dari pihak Kecamatan maupun Pihak Disdukcapil, sudah bekerja dengan cepat dan tepat didalam menanggapi keluhan masyarakat, agar masyarakat senantiasa mudah dalam mengurusi data Administrasi Kependudukan mereka. Dan semoga dengan kerja yang cepat tanggap ini supaya terwujudnya Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten PALI yaitu Serasi Nia, dibawah Komando Ir. H. Heri Amalindo. MM dan Ferdian Andreas Lacony, S.Kom, Ungkap Amran”.**@Red