Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah meraih penghargaan Rekor dari Museum Rekor Indonesia ( MURI ) pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023 yang digelar di Summarecon Mall Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Selasa (21/2/2023).
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dikesempatan tersebut mengatakan, rekor MURI yang di raihnya telah melibatkan sebanyak 185 ribu sampai 200 ribu orang secara serentak diwilayah Kabupaten Tangerang dan jumlah tersebut merupakan kerja bakti paling banyak pesertanya.
“Zaki berharap, mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan juga memotivasi kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan harus bisa memilah mana sampah organik dan non organik sebelum ke tempat pembuangan sampah,” katanya.
Lebih lanjut, A. Zaki Iskandar menyebutkan, selain kerja bakti masal pada peringatan HPSN pihaknya juga telah meluncurkan Bank Sampah Induk (BSI) dan memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Sampah Plastik.
“Saya minta segera sosialisasikan Perbup tersebut sehingga nantinya volume sampah yang diangkut ke TPA bisa lebih ditekan. peluncuran Bank Sampah Induk bertujuan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu sehingga dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, H. Achmad Taufik mengatakan, peluncuran Bank Sampah Induk merupakan langkah nyata Pemkab Tangerang sesuai amanat Permen LHK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.
“Peraturan tersebut berisi tentang pembentukan Bank Sampah Induk di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia. Bank Sampah Induk ini juga merupakan salah satu bentuk upaya dalam penanganan sampah di kabupaten tangerang,” kata Taufik.
Dijelaskannya, Perbedaan Bank Sampah Induk dengan bank sampah yang ada di masyarakat yakni bank sampah induk ini lingkupnya adalah wilayah Kabupaten, Sedangkan bank sampah yang ada di masyarakat disebut dengan bank sampah unit. Untuk operasionalnya, Bank Sampah Induk ini dikelola dan digerakan oleh Dinas Koperasi bukan dari karyawan DLHK.
“Sebagai informasi pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023 pemkab Tangerang juga melakukan pembukaan pengolahan sampah gemilang (Bank Sampah Induk) yang berlokasi di Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Pewarta : Romi
Editor : Herman Hamka