Beranda Mau Tau Hadapi Pilkada dan Pemilu Serentak 2024, Pemkab Gelar Rakor Bersama Forkopinda

Hadapi Pilkada dan Pemilu Serentak 2024, Pemkab Gelar Rakor Bersama Forkopinda

392
0
BERBAGI

Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Bupati OKU Selatan, Popo Ali M.,B.Com. membuka secara resmi rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) Daerah, Rapat digelar di Aula Pemkab OKU Selatan, Kamis (15/12/2022).

Bupati OKU Selatan, Popo Ali M.,B.Com

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Jajaran Forkopimda Se-Kabupaten OKU Selatan, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Camat, dan Para Kasi Pemerintahan Kecamatan Se- Kabupaten OKU Selatan.

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten OKU Selatan ini juga diisi dengan penyampaian materi oleh Ketua KPU OKU Selatan, Ade Putra Martabaya, S.H. dan Heri Adzan, S.H. selaku Ketua Bawaslu OKU Selatan.

Dalam laporan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKU Selatan, A.Verry Wijaya, S.Ip. menjelaskan bahwa, digelarnya kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi dan sinergitas, serta koordinasi yang solid antar lembaga pemangku kepentingan.

“Mengingat penyelenggaraan Pemilu semakin mendekat,” katanya.

Bupati OKU Selatan, Popo Ali M.,B.Com. dalam kata sambutannya yang sekaligus membuka forum ini menyampaikan, bahwa tahapan dan jadwal tentang penyelenggaraan Pemilu Tahun 2004 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022, di mana tahapannya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

“Terkait hal tersebut Bupati OKU Selatan berharap dan mengajak semua stakeholder terkait untuk mendukung dan mensukseskan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak di Tahun 2024,” harapnya.

Bupati juga menyebutkan, bahwa keberhasilan Pemilu dan Pemilukada serentak sangat tergantung dari sinergitas dari berbagai pihak terkait, karena proses pemilu mulai dari Pra Pemilihan sampai Pasca Pemilihan, terdapat potensi konflik panjang dan berkelanjutan, jika dikelola setengah hati dan dipahami secara keliru serta tidak sistematis.

“Kita harus menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan Pemilu/Pemilukada Serentak 2024, baik pada tingkat Penyelenggara, Peserta Pemilu, Pemerintah serta Jajaran Penegak Hukum dan Aparat Keamanan. Kita juga bertanggungjawab mencegah kekerasan atau benturan diantara masa kontestan pemilu dan pemilukada,” ungkap Bupati.**@Jafar S

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here