Kabupaten OKU Selatan, Wartareformasi.com – Kasat Intelkam Polres OKU Selatan, Iptu. Andi Bintoro, S.H menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka monitoring proses seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten OKU Selatan Jl. Raya Ranau Kel. Batu Belang Jaya Kecamatan Muaradua, Minggu (11/12/2022).
Menurut Kasat Intelkam Polres OKU Selatan, Iptu. Andi Bintoro, S.H, monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan ketentuan.
“Dalam proses seleksi wawancara pada hari ini (Pertama), ada 7 kecamatan yang hadir mengikuti seleksi wawancara. Kecamatan tersebut diantaranya : Buay Sandang Aji, Buay Runjung, Muaradua Kisam, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Sungai Are, Sindang Danau dan Muaradua. Proses seleksi wawancara dibagi menjadi 2 tahap, pagi pukul 08.00-12.00 WIB dan siang pukul 14.00-17.00 WIB,” jelasnya.
Lanjutnta, Pihak Polres OKU Selatan telah menempatkan anggota Satuan Intelkam untuk melakukan pengamanan selama tes wawancara berlangsung, tes wawancara tersebut akan berlangsung selama 3 hari.
“Kita lakukan pengamanan agar proses tes wawancara tersebut berlangsung aman dan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan, Ade Putra Marthabaya, S.H, melalui Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Zarnubi, S.Kom, menyebutkan pelaksanaan tes wawancara ini sendiri akan dilaksanakan selama tiga yakni 11 sampai dengan 13 Desember 2022.
“Untuk tes wawancara ini dibagi menjadi 3 hari, yakni hari pertama kecamatan Buay Sandang Aji, Buay Runjung, Muaradua Kisam, BPRRT, Sungai Are, Sindang Danau dan Muaradua,” terangnya.
Disampaikannya, Peserta yang berhak mengikuti seleksi wawancara adalah peserta yang telah lulus seleksi tes tertulis berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten OKU Selatan.
“Dalam seleksi wawancara peserta diwajibkan dapat memahami 4 materi wawancara yakni pengetahuan umum tentang pemilihan, pengetahuan teknis kepemiluan/pemilihan dan kewilayahan, rekam jejak, klarifikasi tanggapan masyarakat, dan juga dapat mengoperasikan komputer/IT,” jelasnya.
Lanjut Zarnubi, Seleksi wawancara dilakukan untuk mengetahui integritas dan profesionalitas calon anggota PPK. Termasuk untuk memastikan tidak ada peserta yang berafiliasi dengan partai politik tertentu.
“Nantinya, tiap kecamatan akan ditempatkan 5 orang anggota PPK untuk membantu KPU Kabupaten OKU Selatan dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Tahun 2024,” tutupnya.**@Jafar