Kabupaten Lampung Barat, Wartareformasi.com – Mengingat jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus – Mad Hasnurin (PM) periode 2017-2022 berakhir telah berakhir, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menuunjuk Drs. Nukman, M.M sebagai Plh Bupati Lampung Barat, Minggu (11/12/2022).
Pasangan tersebut menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Lampung Barat selama satu periode atau dalam kurun waktu lima tahun, sejak dilantik pada 11 Desember 2017 oleh Gubernur Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo kala itu.
Penunjukan Nukman menjadi Plh. Bupati Lampung Barat itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor: 130/4853/01/2022.
Penyerahan SK tersebut sudah dilakukan oleh Karo Otonomi Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang kepada Nukman hari ini, di Bandar Lampung.
“Hal itu disampaikan Kepala Bagian protokol dan komunikasi pimpinan pada Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Mazdan, Minggu (11/12/2022) pagi.
“Betul, pak Gubernur tunjuk Nukman (Sekda Kabupaten Lampung Barat, red) jadi Plh. Bupati Lampung Barat,” ungkap Mazdan.
Dijelaskan Mazdan, surat keputusan tersebut berlaku hingga dilantiknya Pejabat (Pj) Bupati Lampung Barat yang ditetapkan oleh Kemendagri nantinya.
Namun, untuk kapan dan siapa yang akan menjadi Pj. Bupati Lampung Barat nantinya, Mazdan menyatakan untuk saat ini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau ditanya kapan pelantikan dan siapa Pj Bupati nanti, saya belum bisa menjawab, karena hingga hari ini kita belum menerima surat keputusan dari Kemendagri. Itu sudah bukan ranah saya lagi, yang jelas kita tunggu saja surat keputusannya keluar,” pungkasnya.**@Jakpar