Beranda Mau Tau Rapat Paripurna LVII, DPRD Sumsel Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2023

Rapat Paripurna LVII, DPRD Sumsel Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2023

218
0
BERBAGI

Palembang, Wartareformasi.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel menetapkan Rencana Kerja tahun 2023, Rencana kerja ditetapkan setelah secara Aklamasi seluruh Anggota DPRD Prov. Sumsel menyetujuinya.

“Pada Rapat Paripurna LVII (57) dengan Agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD Prov. Sumsel tahun 2023, Bertempat di Aula DPRD Prov. Sumsel Lantai 3, Senin (26/9/2022).

Rapat Paripurna LVII (57) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, S.E., M.M didampingi oleh Kartika Sandra Desi, S.H dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Sumsel, Ir. S.A.Supriono dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna diawali dengan pengambilan keputusan Bersama Seluruh Anggota DPRD Prov. Sumsel Peserta Rapat Paripurna terhadap rencana kerja tersebut tanpa pembacaan lagi, dan Seluruh Peserta pun menyetujui Rencana Kerja tersebut secara aklamasi.

Setelah Pengambilan persetujuan oleh Seluruh Anggota Dewan peserta rapat, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang Rencana Kerja tersebut.

“Draft Keputusan tersebut telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, S.H.,M.M. dan telah disetujui oleh seluruh Anggota Dewan peserta rapat.**@AS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here