Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com – Wakil Bupati Way Kanan, Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan dalam Rangka Pengesahan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Kamis (11/8/2022).
Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten.
Menyampaikan pidatonya, Wabup Way Kanan, Ali Rahman mengatakan bahwa dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, tentu akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2022 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik,” katanya.
Wabup berharap kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Way Kanan pada masa yang akan datang, Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD tentang KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan 2022.
“Karena Tim Anggaran Pemkab Way Kanan akan segera melakukan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah berdasarkan KUA PPAS Perubahan yang telah diandatangani bersama,” ungkapnya.**@(Erwin)