Beranda Banten Muswil Ke-2, Ukurindo Banten Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat dan UMKM Naik Kelas

Muswil Ke-2, Ukurindo Banten Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat dan UMKM Naik Kelas

281
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Asosiasai Kelompok Usaha Rakyat Indonesia (Akurindo) Provinsi Banten menggelar musyawarah wilayah (Muswil) ke-2 di Sekretariat AKURINDO Banten Jl. MH. Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu (30/6/2022). Ukurindo Banten siap bangkitkan ekonomi rakyat dan UMKM naik kelas.

Muswil ke-2 Akurindo Selain, pemaparan program kerja sekaligus menunjuk kembali Hartanto, S.E sebagai Ketua DPW Akurindo Provinsi Banten periode 2022-2027.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Akurindo Banten periode 2017-2022, Hartanto, mengatakan, para pelaku usaha yang bergabung di asosiasi ini dapat naik kelas. Akurindo pun mewadahi para pengrajin untuk mendaftarkan legalitas, agar resmi dan terdaftar di dinas terkait, seperti merk usaha dan lain sebagainya.

“Dan mohon maaf Muswil ini di gelar sangat sederhana, namun tidak mengurangi semangat kami bersama pengurus DPC. Saya ucapkan terima kasih buat yang hadir,” katanya.

DPP Akurindo, Izedrik Emir Moeis melalui Dep Akses Modal, Tri Hartono yang hadir pada Muswil Banten, mengucapkan selamat kepada Ketua DPW Akurindo terpilih untuk periode 2022-2027.

“Terima kasih yang sudah bergabung di asosiasi ini (AKURINDO) banyak dari pengrajin lewat wadah ini kita support dari legalitas sampai penambahan modal usaha lewat Bank-Bank yang bekerja sama dengan Akurindo tanpa agunan atau jaminan,” katanya.

Pada kesempatan ini, Koodinator Pelaksana Muswil selagus Ketua DPC Kabupaten Tangerang, Widi Hatmoko dalam isi kata sambutanya, mengatakan akan merangkul semua kelompok usaha rakyat agar memiliki merk dan legalitas sendiri terutama pengrajin alas kaki seperti sepatu dan sandal. Ia juga berharap agar mereka bisa bergabung di Akurindo.

“Agar lebih maju lagi dalam bersaing dalam dunia dagang usaha rakyat ini serta naik kelas,” jelasnya.

Widi juga mengaku, Akurindo siap memfasilitasi pelaku usaha alas kaki dalam mendaftarkan merek ke Dirjen HAKI Kemenkum HAM,” tutupnya.**@Ozi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here